Pemkab Tanggamus Laksanakan Program Yanputer, Sasarannya 10 Wilayah yang Jauh Dari Pusat Pemerintahan
Pelayanan dokumen perizinan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM --
TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelayanan dokumen perizinan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanggamus dipastikan kembali digelar tahun ini.
Pembukaan kembali pelayanan dokumen perizinan ini dengan pertimbangan animo masyarakat terhadap program yang sangat tinggi.
Kepala Bidang Perizinan Miftahul menyatakan, pelayanan yang tadinya bernama Perikat Ratu, tahun ini berganti nama menjadi Yanputer (Pelayanan Publik Terpadu).
Mulanya Yanputer ini dicetuskan oleh Disdukcapil Tanggamus.
BACA JUGA: Kabar Dosen Digerebek Karena Diduga Terlibat Asusila, Ini Tanggapan Itera
Karena pelayanan DPMPTSP lebih banyak, maka tahun ini organisasi perangkat derah itu yang menjadi leadernya.
”Untuk konsepnya tetap seperti Perikat Ratu," kata Miftahul mewakili Kepala DPMPTSP Tanggamus Beni Irawan.
Miftahul menjelaskan, nantinya Yanputer nantinya tidak hanya melayani dokumen perizinan saja. Namun semua jenis pelayanan.
Antara lain Disdukcapil yang akan melayani pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan dokumen adminduk lainnya. Kemudian ada pelayanan BPJS.
BACA JUGA: Terbaru! Pengisian PDSS Jalur SNBP Diperpanjang Sampai 22 Februari 2023
"Nantinya semua pelayanan ditempatkan dalam suatu lokasi. Namun untuk tempatnya masih akan kami rapatkan dulu dengan lintas OPD terkait," papar Miftahul.
Miftahul melanjutkan, untuk 2023 ini, program Yanputer bakal menyasar 10 titik yang wilayahnya jauh dari pusat Pemerintahan Kabupaten Tanggamus.
"Wilayah yang jauh untuk semakin memudahkan masyarakat. Lokasinya di 10 titik,”
Tahun lalu, pelayanan tersebut disambut antusias oleh warga seperti dari Kecamatan Ulubelu, Semaka, Kelumbayan, Pulau Panggung dan Sumberejo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: