Masih Berlangsung, Coklit di Kota Metro Tembus 34 Persen

Masih Berlangsung, Coklit di Kota Metro Tembus 34 Persen

Kegiatan coklit di Kota Metro. Foto Dok Warga--

RADARLAMPUNG.CO.ID, METRO - Tahapan pencocokkan dan penelitian (coklit) data pemilih di Kota METRO sudah mencapai sekitar 33,68 persen. Pelaksanaan coklit sendiri telah dimulai pada Senin 13 Februari 2023 lalu, sampai Selasa 14 Maret 2023 mendatang.

Tahapan tersebut dilakukan untuk pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

BACA JUGA:Musrenbang Tingkat Kecamatan, Ini Pesan Pj Bupati Mesuji ke Warga

Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Metro, Ahmad Fatoni. Fatoni mengatakan, panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah mulai melakukan coklit atau verifikasi data pemilih di masing-masing TPSnya. Di mana, TPS di Kota Metro berjumlah 460 TPS.

"Pantarlih memverifikasi data pemilih langsung datang ke rumah pemilih. Jika sudah dilakukan, nanti akan ada stiker coklit yang ditempel di rumah pemilih," kata dia, Senin 20 Februari 2023.

BACA JUGA:Dua Anak Alami Gizi Buruk, Ini Janji Dinsos Lampura

Karena petugas pantarlih langsung datang ke rumah pemilih, ia berharap, warga juga untuk ikut aktif peduli di masa coklit.

"Warga dapat menerima pantarlih dan menyiapkan KK dan KTP untuk proses pencoklitan tersebut," ujarnya.

BACA JUGA:Belum Semua Masyarakat Menerima Manfaat UHC, Komisi IV DPRD Lampung Timur Rekomendasikan Ini

Dikatakannya, dalam pelaksanaan di lapangan, petugas pantarlih tentu akan menemui kendala. Kendala yang biasa dihadapi dalam proses coklit, salah satunya masih banyak warga yang belum bisa ditemui pantarlih.

"Misalkan, juga ada masyarakat yang kurang peduli. Dan tidak tahu kalau dirinya itu belum terdaftar sebagai pemilih," jelasnya.

BACA JUGA:Belum Semua Masyarakat Menerima Manfaat UHC, Komisi IV DPRD Lampung Timur Rekomendasikan Ini

Kendala lain, misalkan ada warga yang terdaftar di TPS yang agak jauh dari kediamannya. Sehingga, harus ditata atau disesuaikan kembali dengan cara di TMS (tidak memenuhi syarat) atau dicoret dari TPS tercatat, dan dipindahkan ke TPS yang sesuai.

"Pantarlih juga harus beradaptasi dengan penggunaan E-Coklit," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: