Waspada Wabah Flu Burung, Begini Penjelasan Kemenkes RI

Waspada Wabah Flu Burung, Begini Penjelasan Kemenkes RI

Ilustrasi Penyebaran Flu Burung. Foto/Instagram @kemnakes_ri--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menghimbau masyarakat untuk mulai waspada terhadap wabah flu burung.

Demikian pantauan radarlampung.co.id dari akun Instagram @kemenkes_ri pada Selasa, 28 Februari 2023.

Flu burung (FB) atau dikenal juga dengan nama Avian Influenza (AI) merupakan penyakit menular pada unggas.

Penyakit menular pada unggas ini disebabkan oleh Virus Influenza tipe A.

BACA JUGA: Polres Pesisir Barat Ungkap Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 1 Miliar, Rencananya Dikirim ke Vietnam

BACA JUGA: Peduli Lindungi Dihapuskan, Bakal Transisi Menjadi SATUSEHAT Mobile

Virus Influenza tipe A ini diklaim bisa menyebabkan infeksi pada beragam spesies hewan.

Beragam spesies hewan bisa terinfeksi Virus Influenza tipe A ini seperti babi, kuda, mamalia laut.

Meski umumnya hanya menular pada hewan saja, namun manusia juga harus tetap waspada terhadap virus ini.

Sementara itu, virus yang saat ini harus diwaspadai adalah virus HBNI yang tergolong Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI).

BACA JUGA: Longsor di Jalinbar, Lalu Lintas Lampung-Bengkulu Lumpuh Total

BACA JUGA: Ini Tanda Notifikasi Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Cek Sekarang

Kemudian penyakit flu burung yang muncul saat ini adalah yang disebabkan virus Avian Influenza H5N1 clade 2.3.4.4b.

Terhitung sejak 2020 lalu hingga saat ini, ada enam kasus manusia influenza A (H5N1) yang termasuk dalam  clade 2.3.4.4b dan telah dilaporkan ke WHO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: