Percepat Layanan Publik, Pemkab Lamsel Teken MoU dengan BSrE BSSN, Ini Isinya
Upaya mempercepat pelayanan publik dan mendukung transformasi digital, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) penggunaan sertifikat el--
"Semoga dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini, seluruh layanan Sertifikat Elektronik, tidak hanya Tanda Tangan Elektronik, dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen, sesuai dengan ruang lingkup kerja sama oleh setiap pihak. Sehingga pemenuhan aspek keamanan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik," pungkas Y.B. Susilo. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: