5 PNS Pemkot Bandar Lampung Minta Surat Keterangan Tidak Dalam Menjalani Hukuman Disiplin ke Inspektorat

5 PNS Pemkot Bandar Lampung Minta Surat Keterangan Tidak Dalam Menjalani Hukuman Disiplin ke Inspektorat

-Ilustrasi: Pixabay-

BACA JUGA:PKB Institute Harus Jadi Jalan Tol untuk Kaum Muda yang Ingin Maju

Delapan JPTP yang akan diisi, yaitu Kepala BPPRD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Diskominfo, Kepala DPPPA, Kepala DPPKB, Kepala Dinas Sosial, Kepala Disperkim, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.

Kepala BKD Kota Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, pendaftaran seleksi JPTP dimulai 24 Februari sampai 10 Maret 2023 di hari kerja dari pukul 08.00 WIB-14.00 WIB. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: