Pembayaran TPP ASN Pemkab Mesuji Tunggu Persetujuan dari Kemendagri

Pembayaran TPP ASN Pemkab Mesuji Tunggu Persetujuan dari Kemendagri

Kepala BPKAD Mesuji Olpin Putra. Foto Ardian Mukti/radarlampung.co.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji tinggal menunggu Persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji Olpin Putra. "Jadi pembayaran TPP tersebut hanya tinggal menunggu persetujuan saja dari Pemerintah Pusa," ujarnya saat dihubungi radarlampung.co.id melalui sambungan telepon, Jumat 3 Maret 2023.

Menurut Olpin jika Minggu lalu pihaknya melakukan kunjungan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengkoordinasikan jika ada kekurangan administrasi. Ternyata dalam kunjungan tersebut memang betul ada beberapa administrasi yang perlu disesuaikan dan dihari itu juga langsung di selesaikan di Kemendagri dan Alhamdulillah sudah beres. 

"Jadi secara administrasi dokumen tidak ada kendala lagi sudah disetujui," ungkapnya.

Selain itu masih kata Olpin Informasi yang kami dapatkan kemarin Dari Kemendagri (Ortala) dokumen tersebut  sudah digeser di kementerian keuangan (Kemenku) sebab yang mengevaluasi itu tiga Direktorat dan dua Kementerian.

Yakni Direktorat otonomi daerah (Kemendagri) kemudian Direktorat Bina Keuangan Daerah (Kemendagri) dan Direktorat jenderal perimbangan Keuangan (Kementerian Keuangan) 

Jadi tiga direktorat dua kementerian yang memverifikasi itu tapi secara dokumen administrasi tidak ada kendala lagi untuk Kabupaten Mesuji sudah disetujui. Kita hanya tinggal menunggu surat persetujuan yang ditandatangani Dirjen saja. 

Menurutnya, setelah Pemkab Mesuji menerima surat persetujuan dari Pemerintah Pusat, TPP untuk ASN sudah dapat dibayarkan, maka akan segera direalisasikan.

“Kita berharap dalam waktu dekat ini sudah ada surat persetujuan dari Pemerintah Pusat mengenai pembayaran TPP ASN, karena bukan hanya di Kabupaten Mesuji saja, tapi di seluruh Kabupaten kota di Lampung TPP tahun 2023 ini belum ada yang dibayarkan” pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: