Curi Motor di Way Bungur Lamtim, Warga Jabung Diamankan

Curi Motor di Way Bungur Lamtim, Warga Jabung Diamankan

Ilustrasi Curanmor-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Way Bungur Lampung Timur mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor (Curanmor).

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Way Bungur Iptu Riky Setiawan menjelaskan, dari pengungkapan kasus itu, berhasil diamankan MR (31) warga Kecamatan Jabung Lamtim.

Dilanjutkan, MR diamankan karena disangka terlibat dalam aksi curanmor Honda Beat milik Suryati (54) warga Desa Toto Mulyo Kecamatan Way Bungur.

Aksi curanmor itu dilakukan MR bersama rekannya, Senin 20 Februari 2023, pukul 04.15 Wib.

BACA JUGA:Pelaku Usaha: Di Rumah BUMN, Keunikan Sepatu dan Sandal Rajut dari Tarutung Dibantu Promosikan

Modusnya, MR bersama seorang rekannya masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela samping.

Setelah berhasil masuk, tersangka membawa kabur 1 unit telepon genggam (HP) dan 1 unit sepeda motor Honda Beat.

Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Way Bungur. Berdasarkan laporan korban dN hasil penyelidikan, personil gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lamtim, Polsek Way Bungur, Polsek Pasir Sakti dan Polsek Way Jepara mengamankan MR di wilayah Kecamatan Jabung, Sabtu 4 Maret 2023.

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

BACA JUGA:Balap Liar di Gading Rejo Digrebek, Ini Hasilnya

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Way Bungur guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Batanghari Nuban Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor (curanmor). Tersangka adalah BL (23) warga Kecamatan Sukadana Lamtim.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Batanghari Nuban Iptu Maulana Rahmad Alhaqi menjelaskan, tersangka diduga terlibat dalam aksi curnmor Hond Beat milik M.Dharma (19) warga Desa Kota Raman Kecamatan Raman Utara Lamtim.

Aksi pencurian itu dilakukan tersangka bersama rekannya, Senin 20 Februari 2023, pukul 11.30 Wib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: