Polsek Pugung Amankan Pelajar Tersangka Curanmor Honda Beat Teman Sendiri

Polsek Pugung Amankan Pelajar Tersangka Curanmor Honda Beat Teman Sendiri

Pelajar 16 tahun berinisial NF warga Kecamatan Talang Padang, diamankan Polsek Pugung Polres Tanggamus atas persangkaan pencurian sepeda motor (Curanmor) milik temannya sendiri di SMP Kecamatan Pugung, Tanggamus. --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelajar 16 tahun berinisial NF warga Kecamatan Talang Padang, diamankan Polsek Pugung Polres Tanggamus atas persangkaan pencurian sepeda motor (Curanmor) milik temannya sendiri di SMP Kecamatan Pugung, Tanggamus.

Tersangka diamankan setelah teridentifikasi melakukan Curanmor sepeda motor Honda Beat Warna Putih Nopol B 3150 CGP milik korbannya Medi Aldiansyah (15) pelajar, warga Pekon Wayhalom Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus.

Dari tangan NF, petugas turut mengamankan barang bukti sepeda motor korban yang telah dipreteli hingga trondol bagian bodinya agar tidak teridentifikasi dan kunci kontak sepeda motor yang dicuri dari tas korban ketika jam istirahat.

Seksi humas polres Tanggamus melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan, Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Iptu Ori Wiryadi, S.H., mengatakan, pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan korban dan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang mengarah kepada tersangka dikuatkan barang bukti yang dikuasai tersangka.

BACA JUGA:Curi Motor di Way Bungur Lamtim, Warga Jabung Diamankan

"Tersangka diamankan, Jumat 3 Maret 2023 saat berada di rumahnya berikut barang bukti yang dikuasainya," kata Ipda Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Ipda Ori Wiryadi menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Kamis tanggal 02 Maret 2023 pagi di Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, berawal korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Warna Putih Nopol B 3150 CGP di belakang bengkel warga.

Korban kemudian memasukan kunci kontaknya ke dalam tas  dan masuk ke sekolah. Selanjutnya sekitar pukul 09.30 WIB,korban pergi ke kantin sekolahan untuk beristirahat bersama-sama teman-temannya.

Namun ketika korban hendak pulang, sekitar pukul 11.30 WIB, korban tidak lagi mendapati sepeda motor miliknya di tempat parkir semula sehingga mencari informasi dan melapor ke Polsek Pugung Polres Tanggamus. 

BACA JUGA:Pelaku Usaha: Di Rumah BUMN, Keunikan Sepatu dan Sandal Rajut dari Tarutung Dibantu Promosikan

"Korban melapor didampingi orang tuanya sebab mengalami kerugian sepeda motor Honda Beat warna Putih Nopol  B 3150 CGP senilai Rp14 juta," jelasnya.

Kapolsek membeberkan, pengungkapan tersebut setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi, secara kebulan saksi melihat pelaku membuka tas korban saat jam istirahat.

"Selain saksi yang melihat pelaku membuka tas korban, saksi lainnya juga melihat pelaku membawa motor tersebut di jalan raya," bebernya.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan tersangka ia memang berniat merubah warna motor korban dan selanjutnya akan dipergunakan untuk diri sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: