Pelaksana Jalan Negara wilayah II Lampung, Akui Minim Anggaran Pemeliharaan dan Perbaikan Jalan di Lampura
--
Untuk itu, pihaknya menghimbau agar pengguna jalan terlebih kepada truk tronton yang memiliki over kapasitas dilarang melintas. Untuk jalan Nasional kita, pihaknya menentukan tonase dari maksimal 16 tone.
BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 49 Sudah Dibuka, Cek Dashboard Sekarang
"Jika lebih dari itu, saya yakin jalan akan hancur yang membuat terputusnya ekonomi di wilayah kabupaten Lampura," tegas Ajho Kadarsyah, yang ikut meninjau lokasi jalan rusak.
Diketahui, jalan atau gorong - gorong berada di bawah Jalintengsum itu sendiri telah dibangun sejak 2009, atau 14 tahun silam. Hingga kini belum pernah diperbaikki, atau pun rutinnya. Sehingga menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat, apalagi itu merupakan akses utama yang dilewati ribuan kendaraan dengan berbagai jenis.
"Itu yang jadi pertanyaan, dimana anggaran rutinnya. Kok baru saat ini, itu pun baru aja diperbaikki. Padahal ini anggarannya setiap tahun ada, dikemanakan itu semua," tambah salah seorang warga Andi Wijaya (45) yang tidak sengaja melintas di jalan itu.
Pihaknya berharap pemerintah dapat lebih tegas, khususnya terhadap pelaksana dilapangan. Sebab, masyarakatlah yang paling merasakan dampaknya, seperti saat ini cukup sulit melakukan aktivitas dijalan. Karena harus memutar arah, padahal sebelumnya dapat langsung sampai.
BACA JUGA:Kejari Lampura Klaim Selamatkan Uang Negara Ratusan Juta
"Jika sudah ada anggaran untuk segera di perbaiki. Kalau bisa pihak rekanannya harus berkerja profesional dong. Jangan udah di bangun, baru berumur hitungan bulan, jalan rusak lagi. Ini kan jelas merugikan masyarakat Kabupaten Lampura," pungkasnya (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: