BNN Metro Tunggu Surat Permohonan Tes Urine

BNN Metro Tunggu Surat Permohonan Tes Urine

Kantor BNN Kota Metro. Foto Dok--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota METRO akan melaksanakan deteksi dini atau tes urine jika diajukan surat permohonan dari suatu lembaga.

Pasalnya, beberapa waktu lalu, Plt Kepala SMA N 5 Metro, Toto Yulianto, meminta Pemkot Metro untuk dapat memfasilitasi alat tes urine untuk dilakukan di sekolah-sekolah. Permintaan tersrbut dimaksudkan agar para pelajar yang memasuki masa peralihan ke dewasa tersebut dapat steril dari penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:270 Warga Mesuji Akan Peroleh Bantuan dari Kemensos RI

Kepala BNN Metro melalui Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Ari Kurniawan menuturkan, untuk melakukan tes urine, pihak sekolah harus mengajukan surat permohonan. Pasalnya, pihaknya sebagai petugas pelaksanaan deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui tes urine dan bukan sebagai penindak.

"Jadi, BNN Metro itu nantinya sebagai petugas pelaksana deteksi dini atau tes urine itu saja. Jadi memang harus melalui prosedur permohonan pengajuan dulu oleh pemohon," katanya.

BACA JUGA:Pemerkosa Remaja Banten Residivis Upal Ditangkap di Batang, Jawa Tengah

Ia mengatakan, BNN Metro bukan memfasilitasi untuk pelaksanaan tes urine, tapi sebagai petugas yang membantu pengecekan deteksi dini. Sedangkan, alat uji yang akan digunakan harus dibeli dan disediakan oleh pemohon. 

"Pihak pemohon harus membeli sendiri alat-alat untuk tesnya. Kami kan hanya bertugas sebagai pihak yang membantu tes urine itu," ungkapnya.

BACA JUGA:Dirut BRI: 2023 Jadi Tahun Ekspansi, Masyarakat Jangan Takut Nabung dan Pinjam Kredit di Bank

Dikatakannya, dalam melaksanakan tes urine tersebut, di alatnya akan tertera beberapa kategori narkotika. Antara lain, morphin, THC (Ganja), metafetamin, kokain, benzo, soma dan amfetamin. Sehingga, akan terlihat dari tes urine, yang bersangkutan menggunakan jenis apa.

“Jadi kan nanti terlihat apakah yang dites itu positif menggunakan apa," imbuhnya.

BACA JUGA:Pelaksana Jalan Negara wilayah II Lampung, Akui Minim Anggaran Pemeliharaan dan Perbaikan Jalan di Lampura

Ia menambahkan, setelah hasil uji tes keluar, BNN akan memberitahukan ke instansi terkait. Jika hasilnya menunjukkan positif menggunakan salah satu kategori tersebut, pihaknya akan menyarankan untuk dilakukan rehabilitasi.

"Apabila positif hasilnya, biasanya dari kami akan disarankan untuk dilakukan rehabilitasi di BNN," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: