Pemkab Tubaba Akan Tampung Pasien Rehab Narkoba
Ilustrasi Narkoba-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung, akan membuka Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba.
Rumah sakit ini rencananya paling tidak menyediakan 20 ruangan yang siap digunakan oleh pasien korban narkotika.
BACA JUGA:270 Warga Mesuji Akan Peroleh Bantuan dari Kemensos RI
Ruangan yang akan digunakan adalah ruangan-ruangan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tulang Bawang Barat.
Hal ini diungkapkan oleh Pj. Bupati Tubaba, Dr. Hj. Zaidirina, M. Si. kepada radarlampung.co.id tadi sore.
BACA JUGA:Pemerkosa Remaja Banten Residivis Upal Ditangkap di Batang, Jawa Tengah
Saat ini Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tubaba sedang melakukan persiapan.
Berbagai perizinan telah diurus oleh tim sehingga Rumah Sakit tersebut dapat beroperasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat, diantaranya izin Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
BACA JUGA:Dirut BRI: 2023 Jadi Tahun Ekspansi, Masyarakat Jangan Takut Nabung dan Pinjam Kredit di Bank
"Namun demikian bagi pasien yang memang membutuhkan perawatan segera dapat langsung melaporkan diri ke rumah sakit setempat," ungkap Zaidirina lagi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi provinsi Lampung ini juga mengatakan bahwa setiap ruangan kelak akan berisi setidaknya 5 sampai 10 orang.
"Perawat kami sudah siapkan, tinggal lagi penambahan jika memang pasien tersebut banyak. Mudah-mudahan program ini dapat berjalan karena kita ingin membantu masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika,"ungkapnya.
Membuka rumah sakit rehabilitasi narkotika ini dimaksudkan bukan hanya untuk warga Kabupaten Tulang Bawang Barat, namun juga masyarakat dari berbagai kabupaten/kota lainnya di Lampung. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: