Cukup Lewat NIK NISN, Ini Cara Mudah Cek Pencairan PIP Kemendikbud 2023

Cukup Lewat NIK NISN, Ini Cara Mudah Cek Pencairan PIP Kemendikbud 2023

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 akan segera dicairkan.--

BACA JUGA: Cara Mudah Cek Penerima PIP 2023, Cukup Klik Link Berikut!

Penyaluran bantuan dana PIP Kemendikbud yang diterima oleh para peserta didik pun berbeda-beda tergantung katagori jenjang sekolah. 

1. Bagi para peserta didik yang berada di tingkat jenjang Sekolah Dasar (SD) maka siswa siswi akan mendapatkan dana PIP Kemendikbud sebesar Rp 450 ribu per tahun.

2. Peserta didik dengan tingkatan SMP akan menerima nominal Rp 750 ribu per tahun.

3. Bagi peserta didik tingkat SMA maka dana yang akan diterima oleh peserta didik masing-masing akan mendapatkan Rp 1 juta per tahunnya.

BACA JUGA: Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Akui Beri Rp 100 Juta untuk Gedung LNC

Disalurkannya dana bantuan PIP Kemendikbud tahun 2023 agar nantinya para peserta didik bisa mendapatkan layanan dan kebutuhan fasiltas pendidikan yang sama.

Sesuai dengan sasaran program pemerintah bahwa dana PIP Kemendikbud akan disalurkan khusus bagi para siswa-siswi yang namanya masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Para peserta didik penerima PIP Kemndikbud yang namanya sudah terdata dalam DTKS dinyatakan berhak menerima segela jenis bantuan Pemerintah.

Perlu diketahui, bahwa peserta didik yang menerima program KIP merupakan siswa-siswi yang berasal dari golongan Kurang Mampu atau miskin secara ekonomi.

BACA JUGA: Akibat Banjir, Bocah SD Tenggelam Saat Pulang Sekolah

Menariknya di program PIP Kemendikbud, siswa-siswi yang tidak memiliki Kartu KIP dan ingin mendapatkan bantuan dana PIP bisa mengajukan ke pihak sekolah.

Silahkan ajukan diri untuk masuk daftar seleksi sebagi calon penerima bantuan PIP Kemendikbud.

Syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima KIP cukup membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang telah di buat di Kantor Kelurahan atau RT/RW.

Jika tidak ada SKTM, peserta didik bisa membawa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang dibuat dari Kantor Kelurahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: