Pemegang Kartu KIS PBI BPJS Kesehatan Bisa Dapat BLT Bansos BPNT Rp2,4 Juta, Segera Cek
Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar baik untuk penerima bantuan sosial (bansos) BPNT, untuk pemegang kartu KIS PBI BPJS Kesehatan juga turut akan mendapatkan bansos BPNT dengan total Rp 2,4 juta.
Banyak masyarakat yang bertanya-tanya selama ini, apakah pemegang kartu KIS PBI BPJS Kesehatan dan pencairan untuk bansos BLT BPNT sebesar Rp2,4 juta merupakan uang tunai atau hanya sembako.
Diketahui bahwa bansos BLT BPNT dengan nilai sebesar Rp 2,4 juta merupakan berasal dari bansos pemerintah. Dan para KPM harus memiliki atau pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan.
Tetapi yang sebelumnya harus diketahui bahwa KIS ini terbagi menjadi dua, ada KIS Mandiri dan KIS yang dibiayai oleh pemerintah.
BACA JUGA:Pertajam Skill! Ini Pelatihan yang Bisa Dipilih Peserta Kartu Prakerja Gelombang 49
BLT sebesar Rp 2,4 juta yang berasal dari dana BPNT merupakan bansos pangan yang dibagikan dalam bentuk non tunai atau disebut kartu sembako.
BLT BPNT ini diberikan oleh pemerintah dan disalurkan ke masyarakat yany kurang mampu setiap bulan nya.
Syarat masyarakat yang ingin mendapatkan BPNT sebesar Rp 2,4 juta ini iyalah harus tergolong dan terdaftar penerima Dana Bansos KIS PBI di DTKS dan cekbansos.kemensos.go.id.
Artinya masyarakat yang telah memiliki kartu KIS PBI terdaftar di DTKS tahun 2023 akan berpotensi mendapatkan atau menerima bansos BPNT.
BACA JUGA:Sidang Isbat Awal Ramadan 1444 H Bakal Digelar 22 Maret, Kemenag Rilis 124 Lokasi Pemantauan Hilal
Untuk mengetahui masyarakat penerima bansos BPNT Rp 200 ribu perbulan atau Rp 2,4 juta per tahun bisa cek atau mengetahui syarat dibawah ini
1. Merupakan warga miskin atau rentan miskin
2. Tidak atau bukan Anggota dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
3. Merupakan bukan anggota TNI ataupun Polri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: