Pencuri Motor di 19 TKP Ditangkap, Nasibnya Mengenaskan

Pencuri Motor di 19 TKP Ditangkap, Nasibnya Mengenaskan

Ilustrasi Curanmor-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wawan Setiawan alias Polo (34), warga Kampung Gayausakti, Kecamatan Seputihagung, Lampung Tengah, diringkus Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggibesar, Jumat 10 Maret 2023, sekitar pukul 21.15 WIB. Tersangka curat ini sudah 19 kali melakukan curanmor.

Kapolsek Terbanggibesar Kompol Tatang Maulana menyatakan tersangka ditangkap di Pasar Simpangagung berdasarkan laporan korban Emi Utami, warga Kampung Bumikencana, Kecamatan Seputihagung.

"Rumah korban dibobol pencuri, Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 02.30 WIB. Motor Honda Vario BE 4913 IY milik korban digasak pencuri berikut dua buku tabungan. Ketika pencurian, korban yang tidur sempat mendengar suara motornya dan langsung mengecek motornya di dapur yang sudah raib," katanya.

Menerima laporan, kata Tatang, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka Wawan Setiawan alias Polo saat berada di Pasar Simpangagung, Jumat 10 Maret 2023, sekitar pukul 21.15 WIB.

BACA JUGA:Mendagri Sebut Lampung Masuk Inflasi di Atas Rata-rata Nasional

"Tersangka masuk rumah korban dengan cara memanjat tembok belakang rumah. Lalu mengambil motor korban dan mengeluarkannya lewat pintu dapur. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti motor korban, kunci T, dan obeng," ujarnya.

Hasil pengembangan, kata Tatang, tersangka mengaku telah melakukan pencurian motor di 19 lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Lamteng.

"Hasil penelusuran di lapangan, kita telah mengamankan enam unit motor hasil kejahatan tersangka," ungkapnya.

Dalam menjalankan aksinya, kata Tatang, tersangka tidak seorang diri.

BACA JUGA:KPM Penerima Bansos di Tanggamus Bisa Mulai Tersenyum, Akhirnya ...

"Ada rekan tersangka inisial K. Sekarang sedang dalam proses pengejaran. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: