Wapres Berikan Penghargaan Pemda Berstatus UHC, Dua Kabupaten Dari Lampung

Wapres Berikan Penghargaan Pemda Berstatus UHC, Dua Kabupaten Dari Lampung

Dua kabupaten di Lampung mendapatkan penghargaan UHC.--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 provinsi dan 334 kabupaten/kota di Indonesia.

Ini sebagai apresiasi wilayah yang sudah mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Di mana, JKN-KIS adalah program strategis nasional yang mendorong terwujudnya cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.

Dengan pencapaian UHC di setiap daerah, Wapres KH Ma’ruf Amin juga mengapresiasi komitmen pemerintah daerah, khususnya dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1/2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

BACA JUGA: Catat! Dua Bansos Ini Bakal Segera Cair di Lampung Tahun 2023

Salah satu instruksi presiden kepada gubernur dan bupati/wali kota adalah mendorong target RPJMN. Yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya lewat program JKN-KIS pada 2024.

Dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. 

Hingga 1 Maret 2023, jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan lewat JKN-KIS mencapai 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90 persen dari penduduk Indonesia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan, BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan langkah advokasi kepada pemerintah daerah agar seluruh penduduk dapat diintegrasikan dengan JKN-KIS. 

BACA JUGA: Kapan Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 50? Perhatikan Hal Ini Agar Lolos Seleksi

Ghufron menegaskan, tercapainya predikat UHC juga harus diiringi upaya memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu.

Baik itu layanan promotif, preventif, kuratif hingga layanan rehabilitatif. 

“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit),” kata Ghufron dikutip dari kanal YouTube resmi BPJS Kesehatan, Selasa 14 Maret 2023.

Menurut Ghufron, BPJS Kesehatan mendorong kementerian dan pemerintah daerah dalam upaya pemenuhan sarana dan prasarana di daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: