Tim Fakultas Hukum Unila Selesaikan Riset Aplikasi Omni Law sebagai Pembantu RUU di Indonesia

Tim Fakultas Hukum Unila Selesaikan Riset Aplikasi Omni Law sebagai Pembantu RUU di Indonesia

RUDY, S.H., L.L.M., L.L.D. --

"Kami juga berharap Unila mendukung mahasiswa, sehingga riset yang dikembangkan bisa dapat lebih berkontribusi untuk masyarakat," tegasnya.

Sementara perwakilan LPDP Unila Prof. Khuzaifah Dimyati turut mengapresiasi tentang riset yang dikembangkan oleh Wakil Rektor II dan tim tersebut.

BACA JUGA: Cara Memanfaatkan Limbah Batang Singkong dan Pelepah Sawit Menjadi Alternatif Bahan Pakan Ternak

BACA JUGA: Unila Laksanakan Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi Doktor Pendidikan FKIP

"Pak Rudy dan rekan-rekan mendapatkan riset yang multiyear sudah dua tahun dan saat ini sudah selesai. Saya berharap sangat riset tentang omnimbuslaw ini bisa bermaranfaat oleh stackholder," kata Prof. Khuzaifah Dimyati.

Harapannya, ke depan riset tidak hanya dikelola ahli hukum saja. Namun bisa berkolaborasi dengan fakultas lain.

"Harapannya Rudy bisa menginspirasi yang lainnya serta bermanfaat bukan hanya Unila, tetapi masyarakat," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: