Selesaikan Riset Aplikasi Omni Law sebagai Pembantu RUU di Indonesia
Selesaikan Riset Aplikasi Omni Law sebagai Pembantu RUU di Indonesia Oleh Rudy, S.H., L.L.M., L.L.D. bersama Tim-dok Universitas Lampung-dok Universitas Lampung
Oleh Rudy, S.H., L.L.M., L.L.D.* dan tim
*Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan
RADARLAMPUNG.CO.ID-Tim Riset Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) berhasil menyelesaikan riset mengenai aplikasi Omni Law untuk digunakan sebagai pembantu rancangan undang-undang (RUU) di Indonesia. Riset dipimpin Rudy, S.H., L.L.M., L.L.D. yang kini menjabat Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila bersama anggota lainnya tersebut berhubungan RUU Omnibus Law yang berkolaborasi dengan bidang ilmu teknologi dan informasi, serta ilmu sosial dan politik.
Aplikasi ini juga dirancang untuk melihat adanya ketumpangtindihan undang-undang yang ada di Indonesia. Tentu dengan adanya riset ini diharapkan adanya implementasi dari aplikasi Omni Low sehingga bisa dimanfaatkan pemangku kebijakan terkait dengan legislasi, baik itu di DPD maupun DPR RI.
"Dalam penyusunan peraturan perundang-undangan riset yang didanai LPDP serta berlangsung selama 2 tahun dan menghabiskan dana sebesar 800 juta ini, kami dari LPDP berharap tim Pak Rudy dan anggota bisa memanfaatkan hasil riset ini sebagai modal pengembangan riset lanjutan," kata Kepala Subdivisi LPDP Sulis Gigih Prayogo, Selasa (14/3).
Riset ini juga, lanjutnya, dapat dikerjasamakan dengan pihak Industri atau mitra institusi yang benar-benar bisa mengembangkannya. "Sehingga menimbulkan dampak yang bermanfaat untuk masyarakat. Kami juga berharap Unila untuk mendukung mahasiswa sehingga risetnya bisa dapat lebih berkontribusi untuk masyarakat melalui riset-riset yang dikembangkan," ucapnya.
Perwakilan LPDP Unila, Prof. Khuzaifah Dimyati, pun turut mengapresiasi tentang riset yang dikembangkan Wakil Rektor II dan timnya tersebut. "Pak Rudy dan rekan-rekan mendapatkan riset yang multiyear sudah dua tahun dan saat ini telah selesai. Saya berharap riset tentang Omnibus Law ini bisa bermaanfaat bagi stakeholder. Bisa saja mahasiswa yang ingin mengembangkan riset tentang struktural. Di sini ahli hukum bisa berkolaborasi dengan ilmu IT, sosial dan politik. Dengan ini harapannya periset ke depan tidak hanya dikelola ahli hukum, namun bisa berkolaboratif dengan fakultas lain. Maka harapan saya, Pak Rudiy dan tim bisa menginspirasi yang lainnya sehingga bermanfaat bukan hanya buat Unila, tetapi juga masyarakat," pungkasnya. (mel/c1/rim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: tri dharma unila