Tahun Ini, Pemkot Bandar Lampung Bangun Tiga Kantor Kelurahan dan 10 Kantor Lainnya Direnovasi

Tahun Ini, Pemkot Bandar Lampung Bangun Tiga Kantor Kelurahan dan 10 Kantor Lainnya Direnovasi

Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan. Sumber foto kadis pu--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tahun 2023 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan bangun tiga kantor kelurahan dan merenovasi 10 kantor kelurahan.

Pembangunan tiga kantor kelurahan tersebar di tiga kecamatan, yaitu Labuhan Ratu, Tanjungkarang Barat, dan Telukbetung Selatan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengatakan, pembangunan dan renovasi kantor kelurahan dilakukan menggunakan APBD murni 2023.

Untuk pembangunan kantor kelurahan, kata Iwan Gunawan, disiapkan pagu sebesar Rp 5 miliar.

BACA JUGA:Dua Calon PPPK Guru P1 Bandar Lampung Tidak Mendapat Penempatan, Ini Yang Dilakukan BKD

"Ada dua kelurahan masing-masing pagu kita siapkan, yaitu Rp 2 miliar untuk satu kelurahannya, yaitu Kantor Kelurahan Sepang Jaya dan kantor kelurahan yang ada dikecamatan Tanjungkarang Barat," ujar Iwan Gunawan, Minggu 19 Maret 2023.

"Sedangkan satu kelurahan lagi, yaitu Kelurahan Pesawahan kita siapkan pagu Rp 1 miliar untuk membangun kantornya. Karena lokasinya sempit," ucapnya.

Sementara, untuk renovasi atau perbaikan dilakukan di 10 kantor kelurahan yang ada di Bandar Lampung.

Renovasi antara lain dilakukan dengan mengecat ulang kantor kelurahan yang telah kusam, memperbaiki plafon yang rusak, dan lainnya.

BACA JUGA:HUT 341 Tahun Kota Bandar Lampung Fokus Branding Kepariwisataan

Pagu yang disiapkan untuk renovasi atau perbaikan 10 kantor kelurahan sebesar Rp 2 miliar.

"Untuk renovasi ini satu kelurahan kita siapkan pagu Rp 200 juta," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa Pemkot Bandar Lampung setiap tahun membangun kantor kelurahan yang ada di Bandar Lampung.

Kantor-kantor yang dibangun ini, baik kantor kelurahan yang telah ada dan sudah tua. Maupun kantor kelurahan yang baru memiliki tanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: