Sambut Hari Raya Nyepi dan Puasa Ramadhan, FKUB Lampung Ajak Perkuat Kerukunan Intern dan Antar Umat Beragama

Sambut Hari Raya Nyepi dan Puasa Ramadhan, FKUB Lampung Ajak Perkuat Kerukunan Intern dan Antar Umat Beragama

Ketua FKUB Lampung Dr. Mohammad Bahruddin, M.A. mengajak masyarakat untuk perkuat kerukunan intern dan antar umat beragama.-Foto FKUB Lampung-

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Lusa, 22 Maret 2023, umat Hindu akan merayakan Hari Raya Nyepi tahun 1945 Caka. 

Nah, satu hari kemudian tanggal 23 Maret 2023 umat Islam akan mulai menjalankan ritual puasa Ramadhan 1444 H selama satu bulan  penuh.

Sehubungan dengan momentum pelaksanaan dua ritual umat beragama yang berdekatan tersebut, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung mengajak perkuat Kerukunan intern dan antar umat beragama.

Ketua FKUB Provinsi Lampung Dr.Mohammad Bahruddin, M.A, menghimbau agar seluruh umat beragama di Provinsi Lampung memperkuat kerukunan dan toleransi antar umat beragama.

Di antaranya dengan menjaga sikap saling pengertian, saling menghormati dan menghargai kesetaraan dalam menjalankan ajaran agama masing-masing.

"Sebab beragama dan beribadah merupakan hak asasi setiap warga negara dan kerukunan antara umat beragama merupakan pilar kerukunan, persatuan dan kesatuan nasional," ucap Dr. Mohammad Bahruddin pada Senin, 20 Maret 2023.

Dr. Mohammad Bahruddin mengajak masyarakat bersama-sama mewujudkan suasana keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan, terutama menghargai orang yang sedang berpuasa yang tidak makan, minum atau merokok di tempat umum.

"Kepada para pemilik rumah makan, pedagang makanan dan minuman juga diimbau untuk dapat menata tempat berdagangnya, tidak berdagang secara terbuka, sehingga tidak mengganggu kekhusukan umat yang sedang berpuasa," pesannya.

Menurut Dr. Mohammad Bahruddin, khusus pada bulan suci Ramadan, kiranya seluruh warga masyarakat dapat mewujudkan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif bagi orang yang sedang berpuasa dengan tidak makan, minum, dan atau merokok di tempat umum. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: