Perang Sarung Bakal Dijerat Hukum, Ini Dua Kegiatan yang Dilarang Selama Bulan Suci Ramadhan
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto.-Foto Dok. Polresta Bandar Lampung-
Bagi masyarakat Bandar Lampung melihat kejadian tindak pidana maupun mengganggu Kamtibmas Bandar Lampung. bisa langsung menggunakan layanan 110.
"Jika ada Perang Sarung, balapan liar atau kegiatan mengganggu kamtibmas selama bulan suci Ramadhan, laporkan kepada kami," tegas Kapolresta Kombes Ino Harianto. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: