Polres Tubaba Pasang Spanduk Himbauan Kamtibmas di Bulan Ramadhan 1444 H, Isinya Tak Menyangka
Bulan Suci Ramadhan 1444 H Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung, terus melakukan upaya–upaya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat--
TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Bulan Suci Ramadhan 1444 H Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung, terus melakukan upaya–upaya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Yakni dengan melakukan patroli rutin, sambang desa/tiyuh sambil menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta pemasangan spanduk berisikan himbauan bagi masyarakat di sejumlah tempat keramaian dan lingkungan penduduk, Rabu 22 Maret 2023.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K., melalui Kasat Binmas AKP Aladin Efendi, S.H ,mengatakan, Spanduk himbauan tersebut bertuliskan Hati-hati dan waspada terhadap pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor, pencurian hewan ternak, mengatasnamakan debt colector, agar waspada terhadap pinjaman rentenir, peredaran narkoba dan lain sebagainya.
“Spanduk tersebut kita pasang di tempat-tempat yang strategis, maupun di tempat-tempat keramaian seperti lingkungan penduduk, pertokoan, pusat perbelanjaan dan fasilitas umum," ungkapnya.
BACA JUGA:Hujan Deras, 20 Rumah Terendam Banjir Bandang//BPBD Bagikan Bantuan Sembako
Bhabinkamtibmas Polsek dan Polsubsektor jajaran Polres Tulang Bawang Barat terus melakukan upaya-upaya dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dilingkungan masyarakat di wilayah Hukumnya masing-masing selama bulan suci Ramadhan ini.
“Tentunya dengan Imbauan-imbauan kepolisian ini, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan, akan menjadi pengingat bagi masyarakat dan kita semua untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban untuk saling menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif," terang AKP Aladin.
Dengan pemasangan spanduk itu, berharap masyarakat lebih waspada terhadap tindak kejahatan.
BACA JUGA:Polres Lamtim Sita Puluhan Ribu Petasan
"Kami berharap dengan adanya himbauan ini masyarakat bisa lebih waspada dan atau hati-hati. Kami himbau juga masyarakat segera menghubungi polisi apabila adanya gangguan Kamtibmas,"tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: