Polres Lamtim Amankan Buronan Curat

Polres Lamtim Amankan Buronan Curat

Ilustrasi Pencurian-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang buron sejak Juni 2022 lalu. Tersangka adalah RS (51) warga Kecamatan Sukadana.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan, RS disangka terlibat kasus pencurian mesin pompa air (alkon) dan peralatan milik kolam renang di Desa Pakuan Aji Kecamatan Sukadana.

Aksi pencurian itu dilakukan tersangka bersama rekannya pada 25 Juni 2022 lalu.

Modusnya, RS bersama rekannya merusak pintu masuk kawasan kolam renang menggunakan linggis.

BACA JUGA:Wow, Harga Daging Sapi di Mesuji Tembus Rp130 Ribu per Kilogramnya

Kemudian, setelah masuk ke area kolam renang RS dan rekannya membawa kabur alkon, blender beserta makanan dan minuman ringan.

Berdasarkan laporan pengelola kolam renang dan hasil penyelidikan, Tekab 308 Presisi Polres Lamtim berhasil mengamankan DS (22) warga Kecamatan Sukadana, 18 Juli 2022 lalu.

Dari keterangan DS, petugas berhasil mengidentifikasi RS yang disangka juga terlibat dalam kasus curat tersebut.

Setelah melakukan pencarian sejak Juni 2022, Tekab 308 Presisi Polres Lamtim berhasil mengamankan RS di wilayah Kota Metro, Senin 27 Maret 2023.

BACA JUGA:Gercep, Beli Burger King dengan GoPay Dapatkan CashBack Rp50 Ribu

"Tersangka kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Tersangka adalah, DS (23) warga Kecamatan Sukadana.

Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku pencurian mesin poma air (alkon) dan peralatan milk kolam renang di Desa Pakuan Aji Kecamatan Sukadana.

Aksi pencurian itu dilakukan tersangka pada 25 Juni 2022 lalu. Modusnya, tersangka merusak pintu menggunakan linggis, kemudian masuk ke area kolam renang. Setelah itu membawa kabur alkon, blender beserta makanan dan minuman ringan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: