Duh Perang Sarung Gulung, Polsek Sukarame Kembali Amankan Puluhan Remaja

Duh Perang Sarung Gulung, Polsek Sukarame Kembali Amankan Puluhan Remaja

Foto Polsek Sukarame : Puluhan Remaja yang diduga hendak perang sarung dengan cara digulung diamankan Polsek Sukarame.--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Puluhan remaja kembali berulah di bulan Suci Ramadhan. Ya, mereka melakukan perang sarung dengan cara menggulungkan sarung tersebut lalu melakukan atraksi antar mereka  layaknya pertempuran sarung. Aksi perang sarung terjadi lagi di wilayah hukum Polsek Sukarame.

Syukurlah, aksi tersebut dapat dicegah oleh Polsek Sukarame yang mengamankan lima belas orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran perang sarung disebuah warung dipinggir Jalan Pulau Morotai, Kelurahan Gang Sulah Wayhalim, Bandar Lampung pada Selasa malam, 28 Maret 2023.

Adapun kelima belas orang remaja tersebut dengan rincian 10 orang warga Bayur Bawah Bumi, Kedamaian yakni CI (18), MDI (17), MRF (16), MN (15), MR (17), IR (15), DS (16), AM (17), DP (16) dan AS (20). Satu orang warga Kampung Keramat Balau Kedamaian yakni AD (18),  Satu orang WF (16), warga Jalan Pulau Singkep Perum Rupi Indah Sukabumi,  Satu orang IK (17), warga Perum GAN Sukabumi, MY (16), warga Jalan Pangeran Tirtayasa Gang Rewok, dan RT (17), warga Perum Rupi Indah Sukabumi, Bandar Lampung.

Kapolsek Kompol Warsito, menjelaskan kelima belas orang remaja ini diamankan oleh Polsek Sukarame lantaran akan diduga akan melakukan aksi perang sarung.

BACA JUGA:Posko Pengaduan THR di Metro Akan Didirkan

"Awalnya, mereka berkumpul disebuah warung dipinggiran jalan pulau Morotai, kami menduga akan melakukan aksi tawuran perang," jelas Kompol Warsito.

Bersamaan mengamankan puluhan remaja tersebut, lanjut Kompol Warsito juga mendapati 10 (sepuluh) buah sarung dalam kondisi diikat dan 1 (satu) buah obeng.

"Kami panggil orang tua dan pihak sekolah untuk selanjutnya kami data serta lakukan pembinaan," ucap Kompol Warsito pada Rabu, 29 Maret 2023.

Kapolsek Sukarame menghimbau kepada orang tua untuk lebih extra dalam memberikan pengawasan kepada anak anaknya terutama pada malam hari.

BACA JUGA:Warga Lamtim Ini Mengaku Dibegal, Ternyata...

"Kami akan mengamakan remaja tersebut selama 1x24 jam, lalu panggil orang tua/walinya, mengundang pihak sekolah, pembinaan/arahan serta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," tegas Kompol Warsito.

Kompol Warsito juga menghimbau agar masyarakat terkhusus remaja selama bulan suci Ramadhan untuk mengisi kegiatan keagamaan guna mendapatkan pahala ramadhan berkali kali lipat dari bulan lainnya. 

Terlebih, ada beberapa larangan kegiatan selama bulan suci Ramadhan antara lain  Balapan Liar, Perang Sarung, Tawuran dan Sahur On The Road.

BACA JUGA:Insentif Guru Honorer Belum Juga Dibayarkan, Ini Kata Sekda Bandar Lampung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: