Warga Lamtim Ini Mengaku Dibegal, Ternyata...

Warga Lamtim Ini Mengaku Dibegal, Ternyata...

Ilustrasi Curanmor-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

RADARLAMPUNG.CO.ID - Banyak cara dilakukan orang untuk menghindar dari hutang.

Sebagaimana dilakukan IS (30) warga Desa Ramanaji Kecamatan Raman Utara Lampung Timur.

Demi menghindar dari hutang, IS membuat laporan palsu ke Polsek Raman Utara.

Dalam laporannya, IS mengaku menjadi korban tindan pencurian dengan kekerasan (Curas), Selasa 28 Maret 2023.

BACA JUGA:Keringanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Kembali digelar Pemprov Lampung Mulai 3 April, Simak Syaratnya

Kepada petugas, IS menuturkan saat itu dirinya dicegat 4 orang tak dikenal di wilayah Raman Utara. Ke 4 orang tak dikenal itu memaksa IS  menyerahkan sepeda motor sembari menodong menggunakan senjata api.

Karena takut nyawanya terancam, IS tak dapat berbuat banyak ketika para pelaku mengambil alih seped motor Yamaha N Max miliknya. Para pelaku kemudian kabur ke arah Seputih Raman Lampung Tengah.

Berdasarkan kejadian tersebut, Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur, Team Tekab 308 Presisi Polsek Raman Utara dan Team Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Raman Polres Lampung Tengah melakukan penyelidikan di sekitar TKP. 

BACA JUGA:Simak Tata Cara dan Mekanisme Pendaftaran Poltekip dan Poltekim

Personil gabungan juga  mengecek rekaman CCTV di sekitar TKP sebagaimana laporan IS.

Setelah dilakukan rekonstruksi berdasarkan petunjuk dan alat bukti lain. Ternyata, IS diduga membuat laporan palsu.

Dari hasil pengecekan dan alat bukti pendukung, akhirnya IS mengakui laporan yang dibuatnya adalah palsu atau rekayasa.

Kepada petugas, IS mengaku sepeda motornya dititipkan ke salah seorang warga Kecamatan Seputih Raman Lamteng sebagai jaminan hutang.

BACA JUGA:Bertahun-tahun Tak Bisa Nikmati Listrik, 3.024 Warga dapat Bantuan Pasang Listrik dari Donasi Pegawai PLN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: