Kasatreskrim Polres Pesawaran Akui Temui Karomani agar Anaknya Lulus
Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin meninggalkan ruang sidang. Foto Anca--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin dihadirkan jadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila).
Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin dihadirkan untuk saksi terhadap Karomani mantan rektor Unila, Heryandi mantan Warek I Unila dan Muhammad Basri mantan Ketua Senat Unila di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis 30 Maret 2023.
AKP Supriyanto Husin mengaku dirinya mencoba menemui Karomani karena anaknya hendak masuk kuliah di Fakultas Kedokteran Unila melalui jalur prestasi.
"Saya ke sana (ke ruangan Karomani) bertemu tidak lebih 5 menit. Saya sampaikan anak saya mau masuk Unila tapi dari jalur prestasi undangan. Dia (Karomani) bilang nggak ada urusan di situ," jawab AKP Supriyanto Husin.
BACA JUGA:FIFA Batalkan Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U20, PSI Sesalkan dan Ini Alasannya
Kemudian saat pengumuman kelulusan, anaknya tidak lulus. AKP Supriyanto Husin kemudian menemui Karomani.
AKP Supriyanto Husin mengatakan Karomani menyarankan agar anaknya bisa ikut tes di jalur SBMPTN.
"Di pertemuan yang kedua, saya sampaikan anak saya nggak lulus. Terus dia minta anak saya ikuti jalur SBMPTN," sambung AKP Supriyanto Husin.
Anaknya kemudian dinyatakan lulus dari jalur SBMPTN. Sejak saat anaknya lulus, ia tak pernah kembali menemui Karomani.
BACA JUGA:Balap Liar dan C3 Jadi Atensi Polisi Pasca Sahur
Jaksa KPK, Asril kemudian bertanya dalam pertemuan itu apakah Karomani membahas adanya gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC).
Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengaku tidak.
"Terdakwa Karomani pernah cerita Gedung LNC?" Tanya jaksa Asril.
"Tidak," jawab AKP Supriyanto Husin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: