Mahasiswa yang Diamankan saat Demo Tolak UU Ciptaker Sudah Dilepas, Ada Aksi Susulan?

Mahasiswa yang Diamankan saat Demo Tolak UU Ciptaker Sudah Dilepas, Ada Aksi Susulan?

Sebanyak 48 pendemo dalam aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Provinsi Lampung di amankan aparat kepolisian. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id--

BACA JUGA:Penyaluran Bantuan KIP Kuliah 2023 Terapkan Skema Baru, Cek Tahapan Pencairan

Tepat pukul 14.30 WIB kerusuhan dimulai, para mahasiswa memanas lantaran tak diizinkan masuk oleh petugas kepolisian.

Batu pun dilempar oleh para mahasiswa ke arah aparat kepolisian tepat di depan Gedung 'Wakil Rakyat'. 

Namun akhirnya para mahasiswa berlari tunggang langgang di Jalan Wolter Monginsidi, sampai terdapat 48 mahasiswa yang diamankan dalam aksi tersebut oleh Polresta Bandar Lampung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: