Terlibat Curanmor, 2 Warga Labuhanmaringgai Diamankan

Terlibat Curanmor, 2 Warga Labuhanmaringgai Diamankan

Ilustrasi Curanmor-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

RADARLAMPUNG.CO.ID - Personil gabungan Polres Lampung Timur mengamankan 2 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor (curanmor).

Masing-masing,  AD (20) dan WS (18) warga Kecamatan Labuhanmaringgai Lampung Timur.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan, AD dan WS disangka sebagai pelaku curanmor Honda Beat milik Andi Kabor (17) warga Desa Muaragadingmas Kecamatan Labuhanmaringgai.

Aksi pencurian itu dilakukan AD dan WS, Senin 27 Maret 2023, pukul 21.30 WIB. Modusnya, ke dua tersangka membawa kabur sepeda motor korban saat diparkir di tepi lapangan Merdeka Desa Sribawono Kecamatan Bandarsribowono.

BACA JUGA:Rekrutmen Panwaslu Lampura Kembali Disoal, Giliran Surat Kejiwaan Dipatok Tarif Tinggi

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, personil gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lamtim, Polsek Bandarsribawono dan Polsek Labuhanmaringgai berhasil mengamankan ke 2 tersangka, Rabu 29 Maret 2023.

Berikut ke 2 tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Bandarsribawono guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres. 

Sebelumnya, Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Tersangka adalah DS (28) warga Kecamatan Batangharinuban Lamtim.

BACA JUGA:DPRD Lamsel Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati TA 2022

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar menjelaskan, DS diamankan karena disangka terlibat dalam sejumlah tindak pidana curas.

Antara lain, tindak pidana curas terhadap Imam Jamaludin (26) warga Kecamatan Tanjungraya Kabupaten Mesuji, Minggu 19 Maret 2023 lalu.

Peristiwa berawal ketika korban sedang melintas menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 di jalan Raya Desa Rajabasa Batanghari Kecamatan Batangharinuban, pukul 22.00 WIB.

Tiba-tiba, korban  dipepet dan dihentikan oleh DS dan rekannya  yang menggunakan 1  unit sepeda motor merk Yamaha Vega R tanpa nomor polisi.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: