Iklan Bos Aca Header Detail

Buntut Sengketa Tanah, Timsus Dirjen Kementrian ATR/BPN RI Kunjungi Lampura

Buntut Sengketa Tanah, Timsus Dirjen Kementrian ATR/BPN RI Kunjungi Lampura

Timsus Kementrian ATR/BPN saat diwawancarai paska pertemuan dan peninjuan lokasi sengketa tanah masyarakat dengan KIMAL LAMPUNG--

RADARALAMPUNG.CO.ID – Tim khusus Direktorat Jendral Kementerian - Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di pimpin langsung Ilyas Tedjo Priyono selaku Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jendral Penanganan Sengketa dan Konflik tanah, meninjau langsung sejumlah titik lokasi sengketa masyarakat terhadap Pemukiman Angkatan Laut (KIMAL) Lampung, Kamis 30 Maret 2023.

Selain Ilyas Tedjo Priyono, rombongn tersebut juga nampak Irjen Pol. Widodo selaku Bagian Pemegangan Hak Kementeraian ATR/BPN Rebublik Indonesia. Selanjutnya Imam dan Bimo Aryo Tdjo selaku Analis Hukum Pertanahan, kemudian ada juga Sartin selaku Staf khusus Bidang konfelik sengketa Kementeraian ATR/BPN RI. Kepala BPN Kotabumi Kabupaten Lampura Nirwanda.

Rombongan tersebut, juga sempat menyambangi Pemukiman Angkatan Laut (KIMAL) Lampung, berada di Prokimal Kecamatan Kotabumi Utara. Selain itu, rombongan juga meninjau dusun dorowati, Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampura.

Plt. Direktur Jendral Penanganan Sengketa dan Konflik tanah Ilyas Tedjo Priyono mengatakan, kenjungan ini salah satu sebagai langkah tindak lanjut dan keseriusan Kementrian ATP/BPN RI paska audensi masyarakat Kabupaten Lampura, yang mengaku memiliki hak atas jumlah yang di klaim pihak KIMAL Lampung.

BACA JUGA:Rekrutmen Panwaslu Lampura Kembali Disoal, Giliran Surat Kejiwaan Dipatok Tarif Tinggi

“Sebagai langkah tindak lanjut dan keseriusan Menteri ATR / Kepala BPN Jendral (Pur) Hadi Tjahjanto di gedung Kementrian ATR/BPN RI,” ujar Ilyas Tedjo, ketika di konfirmasi Radarlampung.co.id, disela-sela tinjuannya ke dusun Dorowati.

Ia mengatakan, pada saat masyarakat melakukan audensi beberapa waktu lalu, bapak mentri Hadi Tjahjanto bersepakat akan melakukan peninjauan ke sejumlah titik lokasi yang menjadi sengketa tanah berkepanjangan tersebut.

“Selain meninjau sejumlah lokasi, kita juga menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat Lampura, khususnya kepada masyarakat yang mengaku memiliki tanah ulayat berada di Kecamatan Kotabumi Utara dan Kecamatan Abung Timur,” terangnya.

“Itu (peninjauan, Red) salah satu bukti keseriusan bapak Mentri guna menyikapi keluhan masyarakat Lampura dalam sengketa tanah.  Bapak mentri membentuk tim melihat dan mendegar secara langsung, apa yang menjadi pokok permasalahannya. Baik kepada masyarakat berada di lapangan maupun masyarakat yang di undang berada di kantor BPN Kotabumi Lampura,” bebernya.

BACA JUGA:Elemen Masyarakat Desak APH Tindaklanjuti Kasus Dugaan Raibnya Anggaran BUMDes

Selanjutnya, pria berkumis ini mengatakan, kunjungan ini tentunya sebagai rujukan untuk menindak lanjuti ke pusat. Hal ini, dalam rangka menyelesaikan permasalahan sengketa antara masyarakat dengan pihak Kimal Lampung. 

Sementara ketika ditanya wartawaran ini mana saja titik lokasi peninjuan tim? Iliyas yang juga menjabat Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Prov. Sultra mengatakan yang menjadi objek tim khusus adalah melihat secara langsung sejumlah titik lokasi tanah yang menjadi sengketa masyarakat dengan Kimal Lampung, mulai dari Kecamatan Abung Timur hingga Kecamatan Kotabumi Utara. 

Ia mengatakan, di dua lokasi itu menjadi focus Kementrian ATP/BPN guna untuk menyelesaikan sengketa tanah yang menjadi keluhan masyarakat Lampura, terlebih khusus  kepada warga pemilik tanah terdahulu.

“Nah, apa yang telah kita lihat dan dengar itu, nantinya sebagai bahan dan peran kami dalam rangka merumuskan dan menyelesaikan permasalahan ini ke depannya nanti,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: