Tekab 308 Bergerak, Bandit Pembobol Rumah Ditangkap

Tekab 308 Bergerak, Bandit Pembobol Rumah Ditangkap

Pelaku pembobol rumah dan warung yang diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Pringsewu Kota. FOTO DOKUMEN POLSEK PRINGSEWU KOTA--

BACA JUGA: Ini Manfaat Pelatihan ASEAN Data Science Explorers Enablement Session 2023

WW masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela bagian depan menggunakan obeng.

Kemudian, WW membawa kabur tas korban yang berisi satu unit ponsel merk Oppo Reno 5 warna hitam dan satu unit ponsel merk Oppo A 16.

Di dalam tas itu juga berisi satu buah dompet kulit yang berisi identitas diri, surat penting dan uang tunai senilai Rp 1,6 juta.

"Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 10 juta dan melaporkan kepada pihak kepolisian," kata Kompol Ansori Samsul Bahri. 

BACA JUGA: Pendaftaran Seleksi Penerimaan Bintara Polri 2023 Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Tiga bulan setelah kejadian, polisi mendapat informasi keberadaan WW. Bandit pembobol rumah itu dibekuk saat berada dikediamannya. 

Dalam penangkapan tersebut, disita barang bukti dua unit ponsel dan dompet berisi identitas diri serta surat penting milik korban.

Barang bukti lain, sebuah obeng yang digunakan untuk membobol rumah korban.

Kompol Ansori Samsul Bahri mengungkapkan, dalam pemeriksaan WW mengaku mencuri lantaran tidak memiliki pekerjaan. 

BACA JUGA: Sudah Dibuka! Simak Persyaratan Umum Seleksi Penerimaan Bintara Polri Tahun 2023

Sementara ia harus memenuhi kebutuhan keluarga dan membayar hutang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: