Sudah Dibuka! Ini Persyaratan Seleksi Catar Poltekim dan Poltekip Kemenkumham Tahun 2023

Sudah Dibuka! Ini Persyaratan Seleksi Catar Poltekim dan Poltekip Kemenkumham Tahun 2023

Yuk simak mekanisme pendaftaran Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim). (Instagram/@kemenkumhamri)--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Seleksi calon taruna/taruni Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) sudah dibuka.

Pembukaan pendaftaran seleksi calon taruna/taruni Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Seleksi penerimaan catar Poltekim dan Poltekip tahun 2023 ini didasarkan atas Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb).

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/625/M.SM.01.00/2023 tertanggal 23 Maret 2023.

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi Penerimaan Bintara Polri 2023 Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Dalam surat keputusan tersebut telah disetujui berkaitan dengan prinsip tambahan kebutuhan CPNS dari siswa sekolah kedinasan Poltekim dan Poltekip.

Waktu pendaftaran dimulai pada tanggal 1 sampai dengan 30 April 2023 secara online.

Namun sebelum mendaftar, ada baiknya peserta pendaftar seleksi catar Poltekim dan Poltekim Kemenkumham tahun 2023 menyimak dan memahami persyaratan yang sudah ditetapkan.

Adapun persyaratan umum supaya dapat melakukan pendaftaran sebagai calon taruna/taruni sekolah kedinasan Poltekim dan Poltekip adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Sudah Dibuka! Simak Persyaratan Umum Seleksi Penerimaan Bintara Polri Tahun 2023

Persyaratan Umum

1. Peserta pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Jenis kelamin laki-laki/perempuan.

3. Peserta pelamar berusia minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: