THR 2023 untuk PNS Mulai Dicairkan Hari Ini, Cek Besaran Komponen yang Diberikan

THR 2023 untuk PNS Mulai Dicairkan Hari Ini, Cek Besaran Komponen yang Diberikan

Pencairan Gaji ke-13 dan THR Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023.--

BACA JUGA: CPNS Juga Bakal Dapat THR 2023, Segini Besarannya

Secara terperinci, tercatat rincian anggaran THR 2023 tersebut akan terdiri dari Rp 11,7 Triliun untuk seluruh para ASN pusat.

Di mana, seluruh ASN pusat memiliki status bekerja di Kementerian atau Lembaga, termasuk pejabat negara, TNI dan Polri.

Sedangkan untuk para ASN daerah, anggaran yang telah disiapkan sekitar Rp 17,4 Triliun dan sudah ditambahkan dari APBD tahun 2023.

Sisanya dari anggaran tersebut akan diberikan untuk pensiunan ASN yang diambil dari pos Bendahara Umum Negara (BUN) sekitar Rp 9,8 Triliun.

BACA JUGA: Ada Pelanggaran Terkait THR 2023? Lapor lewat Link Ini

Berikut daftar besaran THR 2023 yang akan diterima PNS sesuai dengan besaran gaji pokok berdasarkan jabatan dan golongan masing-masing.

1. Gaji pokok PNS Golongan I terdiri dari golongan  Ia, Ib, Ic dan Id.

- Gaji pokok PNS Golongan Ia mulai dari Rp 1 juta 560 ribu sampai dengan Rp 2 juta 335 ribu.

- Gaji pokok PNS Golongan Ib mulai dari Rp 1 juta 704 ribu sampai dengan  Rp 2 juta 472 ribu.

BACA JUGA: THR Karyawan Paling Lambat 18 April 2023, Begini Aturan yang Harus Dipenuhi

- Gaji pokok PNS Golongan Ic mulai dari Rp 1 juta 776 ribu sampai dengan  Rp 2 juta 577 ribu.

- Gaji pokok PNS Golongan Id mulai dari Rp 1 juta 851 ribu sampai dengan Rp 2 juta 686 ribu.

2. Gaji pokok PNS Golongan II terdiri dari golongan sebagi berikut

- Gaji pokok PNS Golongan IIa mulai dari Rp 2 juta 22 ribu sampai Rp 3 juta 373 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: