Tok! DPRD Pringsewu Usulkan Adi Erlansyah Sebagai Pj. Bupati

Tok! DPRD Pringsewu Usulkan Adi Erlansyah Sebagai Pj. Bupati

Penjabat Bupati Pringsewu saat menghadiri paripurna di DPRD setempat. Ia kembali diusulkan untuk menjadi penjabat bupati. --

BACA JUGA: Pemprov Lampung Siapkan Rp79,2 Miliar Untuk THR PNS Hingga PTHL

Diberitakan sebelumnya, DPRD Pringsewu segera mengusulkan nama calon penjabat (Pj.) bupati. 

Sejauh ini, nama Adi Erlansyah masih menjadi calon kuat Pj. bupati yang bakal diusulkan ke Mendagri. 

Ketua DPRD Pringsewu Suherman menyatakan, pemilihan tiga nama calon penjabat bupati ini akan melibatkan elemen masyarakat. 

Usulan tersebut menindaklanjuti surat Kemendagri agar segera menyampaikan tiga nama calon penjabat bupati yang masa jabatannya berakhir Mei mendatang. 

BACA JUGA: Karomani Ngaku Terima Rp 300 Juta dari Kasatreskrim Polres Pesawaran

Menurut Suherman, jika cukup satu nama yang dinilai layak, pihaknya memandang tidak perlu harus tiga calon yang diusulkan.

"Saya juga koordinasi dengan elemen masyarakat terkait tiga nama yang akan diusulkan untuk Pj. bupati. Saya tidak akan memonopoli," kata Suherman usai paripurna istimewa di DPRD Pringsewu belum lama ini. 

Suherman menuturkan, pihaknya diberi sampai hingga 6 April mendatang untuk mengusulkan tiga nama penjabat bupati tersebut. 

Menurut penilaian Suherman, Adi Erlansyah yang saat ini menjadi Penjabat Bupati Pringsewu sudah cukup mumpuni. 

BACA JUGA: Keterlaluan! Rumah Orang Tua Dijadikan Lokasi Transaksi Sabu

Sejauh ini, kepemimpinan Adi Erlansyah juga dinilai sudah cukup baik dan kiprahnya cukup dirasakan. 

"Kalaupun ini sudah bisa mumpuni, kenapa cari orang lain," tegas Suherman. 

"Tapi kita tetap lihat situasi dan kondisi. Kalau yang lain belum jelas, kenapa harus tiga (nama). Satu saja sudah cukup kalau sudah disetujui masyarakat dan mampu membawa kemajuan," tambah Suherman.

Pada bagian lain, Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengungkapkan, terkait surat Mendagri tersebut, dirinya menyerahkan proses kepada pihak terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: