ODGJ di Tanggamus Mengamuk dan Coba Bunuh Diri, Polisi Langsung Ambil Langkah Ini
Anggota Polsek Talang Padang bersama warga mengevakuasi ODGJ dan membawanya ke rumah sakit jiwa. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --
TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Talang Padang bersama warga mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Selasa malam, 4 April 2023.
Lelaki yang diketahui bernama A. Aziz Said (20), warga Dusun Kebun Pisang, Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, mengamuk dan mencoba bunuh diri.
Dalam keterangan tertulis Seksi Humas Polres Tanggamus, Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga ada ODGJ mengamuk dan hendak melakukan percobaan bunuh diri.
Bhabinkamtibmas dan anggota piket Polsek Talang Padang kemudian menuju lokasi.
BACA JUGA: Pasutri Asal Lampung Jadi Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Banjarnegara
"Kami bersama warga mengamankan pria ODGJ yang mengamuk dan hendak melakukan percobaan bunuh diri, sebagai antisipasi hal yang tidak diinginkan," kata Iptu Bambang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Rabu 5 April 2023 .
Iptu Bambang menuturkan, lelaki ODGJ tersebut diketahui sudah tiga kali melakukan percobaan bunuh diri.
Diduga hal itu dipicu persoalan asmara dengan kekasihnya. Tindakan yang bersangkutan membuat keluarga dan masyarakat sekitar menjadi resah.
Sebab dikhawatirkan apa yang dilakukan ODGJ bisa mengancam keselamatan warga.
BACA JUGA: Jangan Khawatir, Pekerja yang Cuti Melahirkan Tetap Dapat THR 2023
BACA JUGA: Trending di Twitter, Inilah Alasan Food Vloger Ria SW Tuai Banyak Pujian Dari Netizen
Karena itu, diputuskan untuk mengamankan ODGJ dan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa kondisi kejiwaannya.
"Setelah diamankan, pria ODGJ itu dibawa oleh pihak keluarganya ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa kejiwaannya dengan pengawalan kepolisian," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: