Begini Cara Mengurus THR untuk PNS yang Sudah Meninggal

Begini Cara Mengurus THR untuk PNS yang Sudah Meninggal

PT Taspen mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 bagi para pensiunan, berikut dengan komponen tunjangan yang diterima.--

BACA JUGA: Beredar Surat Permohonan Persetujuan Pembuatan Kartu Pelajar SD, Dinas Tegaskan Tak Boleh Ada Pungutan

Nantinya, pihak Taspen akan melakukan verifikasi dan validasi pengajuan klaim santunan. Sebagai catatan, proses ini memerlukan waktu yang berbeda-beda.

Maka dari itu, pihak keluarga harap bersabar untuk mendapatkan tunjangan dari Taspen, baik itu THR Lebaran bagi para pensiunan PNS maupun klaim santuanan tunjangan kematian. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: