Tim PKM UTI Beri Pelatihan Video di SMKN 1 Tegineneng
--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dosen dan mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) melakukan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) skema sekolah binaan di SMK Negeri 1 Tegineneng, Kab. Pesawaran, Lampung, beberapa waktu lalu.
Tim pelaksana kegiatan ini Ade Dwi Putra, M.Kom., Yuri Rahmanto, M.Kom., dan Muhammad Najib Dwi Satria, M.T., dibantu oleh sejumlah mahasiswa.
Materi yang diberikan adalah Pelatihan Pembuatan Video Pembelajaran bagi Siswa. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di SMK Negeri 1 Tegineneng.
BACA JUGA:Disnaker Tanggamus Buka Posko THR Minggu Depan, Ada Masalah, Langsung Lapor!
"Dan memberikan alternatif pembelajaran yang lebih menarik dan interaktif bagi siswa," kata Ade, ketua Tim PKM.
Dalam era digital saat ini, video pembelajaran menjadi salah satu alat yang efektif untuk membantu siswa memahami konsep dan materi pembelajaran.
Pada kegiatan ini tim PkM memberikan materi tentang konsep dasar pembuatan video pembelajaran, termasuk pemilihan topik, penulisan skenario, pengambilan gambar, pengeditan, dan publikasi.
"Para siswa diajarkan menggunakan perangkat lunak seperti Adobe Premiere Pro untuk menghasilkan video berkualitas tinggi," ujarnya.
BACA JUGA:Masih Diminta Foto Kopi Berkas saat Berobat? Peserta BPJS Bisa Lapor ke Nomor Ini
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di SMK Negeri 1 Tegineneng dan memberikan alternatif pembelajaran yang lebih menarik dan interaktif bagi siswa.
Pelatihan ini mendapat respon positif dari para siswa SMK Negeri 1 Tegineneng dan para guru di sekolah tersebut.
Mereka menyambut baik inisiatif ini karena dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di SMK Negeri 1 Tegineneng dan membantu siswa dalam memahami materi pembelajaran dengan lebih baik.
Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr. H. Mahathir Muhammad, SE., MM. menyambut baik pengabdian di sekolah ini.
BACA JUGA:BLT Rp700 Ribu Dipersiapkan untuk UMKM Bukan BPUM, Segera Cek dan Simak Syaratnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: