Entaskan Kemiskinan Lampung Segera Wujudkan Kampung Zakat

Entaskan Kemiskinan Lampung Segera Wujudkan Kampung Zakat

Baznas Provinsi Lampung--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam mengentaskan kemiskinan, Pemprov Lampung segera mewujudkan Kampung Zakat.

Ini merupakan salah satu program unggulan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam mengentaskan kemiskinan di Provinsi Lampung.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan Kampung Zakat merupakan inisiasi dan gagasan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

"Program Kampung Zakat ini diinisiasi Gubernur Lampung, Pak Arinal Djunaidi. Beliau menginginkan pengelolaan zakat di Lampung ini dapat dimanfaatkan dengan baik terutama dalam membantu mengentaskan kemiskinan di Provinsi Lampung," kata Iskandar.

BACA JUGA:Uang Pembebasan Lahan Tugu Rato Digelapkan, 2 Orang Jadi Tersangka

Program ini sendiri merupakan program pengelolaan zakat dalam bentuk bantuan kepada masyarakat berupa hewan ternak, kambing sekitar 3 sampai 4 ekor per kepala keluarga.

Dalam prosesnya, calon penerima yang memang masuk 8 kategori penerima penyaluran zakat.

"Jadi zakat itu dikumpulkan dalam bentuk program bantuan bergulir kambing. Di mana nantinya akan diberikan pada penerima yang masuk dalam kategori penerima di kampung zakat tersebut, penerima atau per kepala keluarga (KK) bisa mendapatkan 3 sampai 4 ekor kambing," katanya.

Penunjukkan desa sendiri akan dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, di mana kambingnya nanti akan dibeli langsung oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Disnaker Buka Posko Pengaduan THR Mulai H-7 Sebelum Lebaran

"Penunjukkan kampung zakat itu berdasarkan hasil dari kajian Dinas PMDT Lampung yang berbasis indikator taraf kemiskinan. Di mana penerima bantuannya juga masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrim. Karena kan jelas zakat harus disalurkan ke 8 penerima. Kami berpatokan pada data yang masuk kategori tersebut dalam memberikan bantuannya," tambah Iskandar.

Saat ini Baznas Provinsi Lampung tengah melakukan pengumpulan zakat tersebut.

Untuk Pemprov Lampung saja dari berbagai zakat mal, seperti zakat harta, zakat pertanian, termasuk zakat profesi, ini kan dikeluarkan oleh yang cukup haul dan hisabnya tiap bulannya memiliki potensi Rp1 miliar lebih.

"Karenakan masyarakat yang paling tidak yang berpenghasilan diatas Rp6 juta itu kan wajib mengeluarkan zakat nya. Dan atas inisiasi dan gagasan pak gub akan buat program kampung zakat atau kampung Zakat ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: