Kembali Gelar Aksi, Minta Kapolda Baru Bebaskan Wawan
Aksi unjuk rasa menuntut pembebasan Wawan Kurniawan kembali digelar di Mapolda Lampung, Senin 10 April 2023 sore.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Aksi unjuk rasa menuntut pembebasan Wawan Kurniawan kembali digelar di Mapolda Lampung, Senin 10 April 2023 sore.
Aksi ini kembali digelar setelah penyambutan Kapolda baru Irjen Pol. Helmy Santika.
BACA JUGA:Viral, Mahasiswa Unggah VT Sebut Lampung Tak Maju-maju Dengan Bahasa Menohok
Koordinator Aksi Lampung Bergerak Gunawan Pharulrikesit menegaskan aksi jilid II tujuannya sama menuntut pembebasan Wawan.
"Kami minta Kapolda yang baru agar membebaskan Wawan tanpa syarat. Wawan tak bersalah. Hanya menjalankan tugas," tegasnya.
BACA JUGA:Jadwal Pelunasan Bipih Tunggu KMA
Gunawan menyatakan perkara ini sejatinya sudah selesai. "Sudah mediasi oleh Polresta Bandarlampung. Kedua belah pihak sepakat berdamai. Namun setelah perkara ini diambil alih Polda Lampung, Wawan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujarnya.
Mediasi dengan Polda Lampung sebelumnya, kata Gunawan, belum ada kejelasan.
BACA JUGA:Cair! THR Para ASN di Kota Metro Segera Dikirim ke Rekening Masing-masing
"Bahkan gereja sekarang sudah ada aktivitas kembali dengan alasan sudah memliki izin sementara," ungkapnya.
Sekjen Laskar Lampung Pandji Nugraha menilai ada ketidakadilan hukum atas perkara ini. Panji menilai pemerintah hanya diam.
BACA JUGA:Lamtim Siap Bayar THR ASN, Segini Anggaran yang Disiapkan
"Wawan ini kan RT, aparatur pemerintah. Namun kenapa Wali Kota Bandarlampung hanya diam," katanya.
Pandji meminta Kapolda yang baru menegakkan supremasi hukum. "Kepada Bapak Kapolda yan baru, kami minta tegakkan supremasi hukum. Bebaskan Wawan!" tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: