Soal Polemik Pengajuan Nama Calon Pj. Bupati, Dua Fraksi Minta Penjelasan Ketua DPRD Tubaba
Ilustrasi lelang jabatan.-Pixabay-
TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura-Perindo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (TUBABA) Lampung, bersikeras meminta penjelasan Ketua DPRD Ponco Nugroho ST. Karenanya, kedua fraksi tersebut meminta dalam waktu yang secepat-cepatnya untuk dapat bertemu dengan Panco Nugroho sebagai ketua DPRD.
Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mempertanyakan perihal kebenaran pengusulan satu nama calon pejabat bupati Tubaba yang akan datang. Sebab jika benar, maka Ponco sebagai Ketua DPRD Tubaba telah meniadakan dan mengebiri suara dari Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura-Perindo yang merupakan perwakilan konstituennya di lembaga legislatif tersebut.
Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi Nasdem Sobri dan anggota Fraksi Hanura-Perindo Roni, SH, di Gedung DPRD Tubaba kemarin sore.
BACA JUGA:Anti Ribet! Cuma Pakai NIK KTP Sudah Bisa Akses Program JKN
Pertemuan untuk mempertanyakan kepada Ketua DPRD Tubaba ini menurut mereka sangat penting, itu lantaran fraksi-fraksi memutuskan mengusung dua nama yang merupakan usulan masyarakat setempat.
"Kami dari Hanura menuntut agar ini bisa dijelaskan sejelas-jelasnya. Mana suratnya, dan permintaan Kang Marzani sebagai ketua fraksi, Beliau meminta agar Ketua DPRD memberi penjelasan secara transparan," jelas Roni lagi.
Sekadar diketahui, Fraksi Partai Demokrat mengusulkan Dr. Zaidirina M.Si. dan Budi Dharmawan.
BACA JUGA:Tingkatkan Konsumsi Ikan di Tanggamus Dengan Berbagai Olahan
Fraksi Nasdem hanya mengusulkan nama Dr. Zaidirina M.Si. Fraksi Hanura-Perindo juga hanya mengusulkan Dr. Zaidirina.
Kemudian Fraksi PDI P hanya mengusulkan calon tunggal yakni Budi Darmawan. Fraksi PAN-PKB mengusulkan Budi Darmawan, dan Fraksi Gerindra mengusulkan Budi Darmawan.
Sobri juga menyayangkan pihak Sekretariat DPRD yang mengaku tidak memiliki arsip surat pengajuan rekomendasi penjabat Bupati Tubaba dari DPRD setempat ke Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA:Bank Mandiri Beri Fasilitas Kredit Ringan Motor Listrik
Ketiadaan arsip surat pengajuan calon Penjabat Bupati Tubaba tersebut hingga pukul 13.00, Senin, 9 April 2023 itu diketahui setelah sejumlah wartawan menemui Kabag Risalah dan Persidangan Erawan MM di Ruang Sekretariat DPRD setempat.
"Kalau Sekretariat DPRD menyatakan bahwa semua berkas masih di tangan ketua, siapa yang memberi nomor surat, apakah surat itu dikirim tanpa nomor dan bagaimana mekanismenya. Sebab sekretariat DPRD merupakan satu kesatuan dengan lembaga ini," ungkap Sobri, MM dan Roni SH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: