Begini Cara Menghitung Besaran THR Lebaran 2023 Jelang Pembaharuan Kontrak Kerja

Begini Cara Menghitung Besaran THR Lebaran 2023 Jelang Pembaharuan Kontrak Kerja

Pekerja yang sedang menjalani pembaharuan kontrak akan tetap mendapatkan THR Lebaran 2023. FOTO TANGKAP LAYAR INSTAGRAM @KEMNAKER--

BACA JUGA: Foto Bupati-Wakil Bupati Lampung Barat Belum Diganti, Fraksi Golkar Minta Ini

Jika ada yang kurang jelas atau terjadi kekeliruan dalam pemberian THR Lebaran, bagi para karyawan bisa melapor melalui posko situs resmi THR yang sudah disiapkan yakni poskothr.kemnaker.go.id akes linknya dan isi semua data diri pengaduan.

Sebagai tambahan penting, bahwa posko pengaduan THR juga telah disiapkan di wilayah masing-masing sesuai perintah dari lemerintah demi kenyamanan dan kelancaran dalam penyaluran THR Lebaran 2023 bagi para pekerja. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: