Dua Fraksi Layangkan Surat, BK Diminta Panggil Ketua DPRD Tubaba

Dua Fraksi Layangkan Surat, BK Diminta Panggil Ketua DPRD Tubaba

Surat BK yang dilayangkan Anggota DPRD Tubaba. Foto Dok--

TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (TUBABA) Provinsi Lampung, melayangkan surat ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.

Surat dari Fraksi Hanura-Perindo yang diserahkan melalui Bagian Umum Sekretariat DPRD Tubaba ini bernomor NO. 07/ F.HANURA- PERINDO/ DPRD TBB/2023. Surat itu berisi tentang Permintaan Pemanggilan Ketua DPRD, Ponco Nugroho oleh BK. 

Pemanggilan penting dilakukan untuk mengklarifikasi terkait informasi pengusulan satu nama bakal calon Pj. bupati ke Kemendagri. 

Kedua fraksi tersebut yakni, fraksi partai Hanura-Perindo, yang diserahkan oleh anggota fraksi, Roni dan fraksi Partai Nasdem diserahkan langsung oleh Sobri sebagai ketua fraksi.

BACA JUGA:Personel Dishub Kota Metro Akan Ditempatkan di Beberapa Titik Posko Mudik

Juru bicara Fraksi Partai Hanura-Perindo, Roni mengatakan, penyerahan surat itu sangat penting dilakukan, mengingat berdasarkan informasi yang berkembang, bahwa Ponco Nugroho hanya mengusulkan Satu Nama calon pejabat bupati tubaba di luar Dr. Zaidirina. Karenanya fraksi Hanura-Perindo dan Fraksi Nasdem menganggap ke transparan Ponco Nugroho sebagai ketua DPRD mutlak harus dilakukan. Karena kedua fraksi yang merupakan cerminan tiga partai dari puluhan ribu konstituen ini merasa dizolimi. 

"Nah persoalan ini bukan main-main. Harus ada kejelasan. Jika benar itu hanya satu Mengapa sampai terjadi dan Apa yang melatarbelakangi. Sebab kami dari Hanura-Perindo dan Nasdem merasa suara kami tidak di akomodir bahkan dibungkam," kata dia mendampingi Ketua Fraksi Partai Nasdem, Sobri, di DPRD Tubaba.

Sebelumnya, Roni mengatakan, jika benar Ketua DPRD Tubaba hanya membawa satu nama di luar Dr. Zaidirina, M.Si., maka hak demokrasi dan aspirasi dari Fraksi Hanura dibegal. Sehingga ia pun memastikan bahwa usulan nama tersebut ilegal.

Hal itu juga merujuk dari proses pengajuan nama-nama tersebut tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD setempat.

BACA JUGA:Menggetarkan Kalbu! Kumandang Muazin pada Lomba Adzan dan Tahfidz Qur’an

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat sampai saat ini belum melayangkan surat kepada BK DPRD Tubaba. Padahal, sempat dikabarkan akan ikut melayangkan surat seperti halnya yang dilakukan oleh fraksi partai Hanura-Perindo dan Fraksi Partai Nasdem.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Demokrat Tubaba, Paisol membenarkan bahwa fraksinya belum mengirimkan surat. Akan tetapi, surat tersebut sudah disiapkan.

"Kalau dibutuhkan, kita kirim juga. Paling nanti hari Senin atau Selasa mendatang," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tubaba, Sukardi akan pelajari dulu adakah pelanggaran tata tertib (Tatib) rapat pimpinan (Rapim) terkait usulan nama yang tidak diakomodir oleh ketua DPRD Ponco Nugroho dalam mengusulkan nama bakal calon Pj di Kabupaten setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: