Pemprov Umumkan Hasil Masa Sanggah Seleksi Kompetensi PPPK Guru, Ada 4 Sanggahan Diterima

Pemprov Umumkan Hasil Masa Sanggah Seleksi Kompetensi PPPK Guru, Ada 4 Sanggahan Diterima

Ilustrasi PPPK.-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemprov Lampung mengumumkan hasil masa sanggah seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru. Dari masa sanggah ini, ada 4 sanggahan yang diterima.

Hal itu sesuai pengumuman Nomor: 800/868/VI.04/2023 Tentang Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi Dan Persyaratan Kelengkapan Dokumen Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Jabatan Fungsional Guru Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto itu tidak merubah formasi guru yang diterima yakni sebanyak 422 formasi.

Hanya saja ada 4 sanggahan yang diajukan oleh penyanggah diterima atau lulus.

BACA JUGA:Gerak-Gerik Mencurigakan, Polisi Sita 4,93 Gram Sabu Dari Pengedar di Unit 2 Tulang Bawang

Selanjutnya, bagi peserta yang dinyatakan lulus ini diwajibkan untuk melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan melengkapi kelengkapan dokumen penetapan NI PPPK pada akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id sebagai persyaratan untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang dimulai dari tanggal 15 April sampai 4 Mei 2023.

"Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan LULUS dalam tahap akhir Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 namun memilih untuk mengundurkan diri, wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang berisikan alasan pengunduran diri dan telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas materai Rp 10.000 sesuai format yang tercantum pada laman https://sscasn.bkn.go.id," ungkap Pengumuman tersebut.

Adapun kelengkapan dokumen penetapan NI PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Guru Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 yang harus diunggah oleh peserta yaitu:

1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Lampung - seluruh format surat lamaran di tulis tangan dengan menggunakan tinta hitam, ditempel meterai Rp.10.000,- dan ditandatangani. Perihal surat Permohonan pengangkatan Calon PPPK Contoh format sebagaimana pada lampiran pengumuman ini.

BACA JUGA:Disnakertrans Beri Arahan Program Siap Kerja ke Pelajar SMK

2. Pas photo terbaru ukuran 4 x 6 - Memakai pakaian formal (bukan kaos) - Background photo berwarna merah (diwajibkan pas photo Studio).

3. Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar - Ijazah asli.

4. Transkrip Nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar - Transkrip Nilai asli.

5. Surat Pernyataan 5 (Poin - Surat diketik ulang menggunakan komputer huruf Arial ukuran 12, ditempel materai Rp 10.000,- dan ditandatangani - Contoh format sebagaimana pada lampiran pengumuman ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: