Ini Jumlah Laporan Pengaduan THR yang Diterima Disnaker Lampung
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu.-Foto Dok. Radarlampung.co.id-
Dalam melakukan pengawasan, Agus mengatakan Disnaker Provinsi dan kabupaten/kota akan membuka posko pengaduan THR yang akan dibuka 7 hari sebelum lebaran. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: