Ini Jumlah Laporan Pengaduan THR yang Diterima Disnaker Lampung

Ini Jumlah Laporan Pengaduan THR yang Diterima Disnaker Lampung

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung Agus Nompitu.-Foto Dok. Radarlampung.co.id-

Dalam melakukan pengawasan, Agus mengatakan Disnaker Provinsi dan kabupaten/kota akan membuka posko pengaduan THR yang akan dibuka 7 hari sebelum lebaran. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: