Berikut Kendaraan yang Tidak Boleh Menyeberang Lewat Pelabuhan Bakauheni Selama Arus Balik Lebaran

Berikut Kendaraan yang Tidak Boleh Menyeberang Lewat Pelabuhan Bakauheni Selama Arus Balik Lebaran

Mulai Besok! Ini Kendaraan yang Tidak Boleh Menyeberang Lewat Pelabuhan Bakauheni Selama Arus Balik Lebaran--

RADARLAMPUNG.CO.ID - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah menyiapkan aturan skema baru mengenai pengalihan pelayanan pelabuhan di lintas Bakauheni, Merak sesuai dengan tipe kendaaran.

Ada beberapa tipe kendaraan yang tidak boleh menyeberang selama arus balik Lebaran dan aturan baru ini telah ditetapakan sebagaimana dengan arahan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin mengatakan sesuai dengan arahan dari Kemenhub akan dilakukan pengalihan pelayanan pelabuhan berdasarkan dengan tipe kendaraan.

Di antaranya Pelabuhan Bakauheni akan melayani penyeberangan pejalan kaki, kendaraan roda dua, roda empat, bus dan truk golongan VB.

BACA JUGA:Bentuk Sinergitas, Polri dan TNI Amankan 9 Titik di Kota Bandar Lampung dari Tindak Kriminal

Sedangkan, untuk pelayanan kendaraan truk golongan VI B, VII, VIII, dan IX akan dilakukan melalui Pelabuhan Panjang menuju Pelabuhan Indah Kiat.

Adapun aturan penerapan pengalihan pada arus balik Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023 akan berlaku mulai dari tanggal 24 April sampai dengan 30 April 2023.

Lalu, untuk tambahan layanan kendaraan roda dua juga akan dilakukan melalui Pelabuhan Panjang menuju Pelabuhan Ciwandan terhitung sejak tanggal 29 sampai 30 April 2023. 

Shelvy menambahkan, ASDP telah membuka penjualan tiket ferry periode Angkutan Lebaran 2023 sejak 60 hari.

BACA JUGA:Jadikan Idul Fitri Sebagai Pijakan Menggelorakan Pembangunan di Pringsewu

Sebelumnya, PT ASDP telah membuka penjualan tiket ferry periode Angkutan Lebaran 2023 sejak 60 hari.

Sehingga, tidak ada lagi penjualan tiket di pelabuhan. Untuk itu dihimbau setiap pemudik  agar bisa mempersiapkan perjalanan lebih awal.

Para penumpang bisa membeli tiket via aplikasi atau agen resmi dan pastikan, wajib sudah memiliki tiket 1 hari sebelum keberangkatan atau sebelum tiba di pelabuhan.

Sebagai tambahan informasi, sampai hari ini tercatat 30.668 orang dan 6.039 unit  kendaraan telah menyeberang dari Sumatera ke Jawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: