Catat, Ini yang Harus Dipenuhi Pemudik Jika Ingin Mengikuti One Way pada Arus Balik 2023
Pemudik yang melintasi jalan tol pada arus mudik 2023 hanya diperbolehkan istirahat selama 30 menitdi rest area. ILUSTRASI/FOTO DOKUMEN RADARLAMPUNG.CO.ID --
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sistem rekayasa lalulintas One Way diketahui sudah mulai dilakukan sejak kemarin atau tepatnya pada Senin, 24 April 2023.
One Way menjadi sistem rekayasa lalu lintas yang diterapkan guna memecah kemacetan pada arus mudik maupun arus balik lebaran tahun 2023 ini.
Rekayasa lalu lintas 'One Way' yang tadinya hanya dijadwalkan pada 24 April 2023, kini diperpanjang hingga 25 April 2023 pukul 24.00 WIB.
Sebagaimana yang diketahui masyarakat, dua hari ini diprediksi bakal menjadi puncak arus balik pada masa lebaran 2023.
BACA JUGA: Hindari Tanggal Ini! Puncak Arus Balik 2023 Diprediksi Dua Gelombang
Sistem 'One Way' akan dimulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 72 Tol Jakarta-Cikampek.
Untuk pelaksanaannya, rekayasa lalu lintas yang satu ini bersifat situasional dan sesuai dengan diskresi dari kepolisian.
Demikian pantauan Radarlampung.co.id dari akun Instagram @official.jasamarga pada Selasa, 25 April 2023.
Selanjutnya bagi para pemudik yang akan mengikuti sistem 'One Way' pada arus balik lebaran 2023. Maka harus memperhatikan beberapa hal berikut ini:
BACA JUGA: Kuota Terbatas! Info Pulang Gratis, Hubungi Ditlantas Polda Lampung
1. Pastikan keadaan kendaraan yang digunakan untuk melakukan perjalanan dalam keadaan layak.
2. Jangan melakukan perjalanan balik mudik jika merasa tubuh sedang kurang sehat atau tidak fit. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
3. Jangan berhenti di bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
4. Pengemudi tidak diperbolehkan untuk pindah jalur pada saat pelaksaanaan rekayasa lalulintas 'One Way'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: