Soal Postingan Flexing Oknum Sipir, Ini Hasil Pemeriksaan dari Kemenkumham

Soal Postingan Flexing Oknum Sipir, Ini Hasil Pemeriksaan dari Kemenkumham

Foto profil akun instagram sipir Lapas Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa yang kerap pamer kemewahan. --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Viralnya postingan gaya hidup mewah dan pamer kekayaan (flexing) salah satu oknum sipir Lapas Kelas IA Bandarlampung atau lebih dikenal deng Lapas Rajabasa membuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mengambil langkah dengan memanggil oknum tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan terhadap DD dipimpin langsung Kadivas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi, pada Senin 24 April 2023.

Farid menyatakan ada beberapa hasil klarifikasi DD yang mengaku postingan menaiki motor Harley Davidson pada 2020, naik motor trail pada 2019, foto di kolam renang pada 2022, postingan foto memegang uang hasil jual beli burung murai pada Februari 2023, foto dalam pesawat kelas bisnis saat berangkat umrah pada 2022.

Terkait rumah mewah dan kolam renang, kata Farid, hasil klarifikasi pegawai golongan III/a ini dibeli Rp200 juta pada 2020.

BACA JUGA:Pj. Bupati Pringsewu Sidak OPD, Sanksi Menunggu Pegawai yang Absen Tanpa Alasan Jelas

"Pembeliannya dibantu mertua. Adanya kolam renang hasil renovasi pada 2021," katanya.

Farid menyatakan, mertua yang bersangkutan merupakan seorang pengusaha.

"Ayah mertuanya pengusaha dan ibu mertuanya punya klinik bersalin di Lamsel. Istri yang bersangkutan seorang bidan dan juga membantu ibunya di klinik," ujarnya.

Terkait umrah, kata Farid, hasil klarifikasi cicilan tiga bulan dan dibantu mertua. "DD juga mengaku memiliki usaha burung, kios perlengkapan dan pakan burung," katanya.

BACA JUGA:HK Prediksi Lonjakan Volume Lalu Lintas Terjadi Pada Rabu Malam

Masalah motor trail Honda CRF, kata Farid, hasil klarifikasi dibeli Rp36 juta hasil pinjam koperasi selama 2 tahun.

"Angsuran koperasi Rp 1 juta ditambah hasi jual motor istrinya," ungkapnya.

Kemudian postingan naik motor Harley Davidson, kata Farid, hasil klarifikasi bukan miliknya. "Bukan miliknya, tapi milik pengunjung. Foto diambil di depan Lapas Rajabasa," katanya.

Ditanya apakah ada sanksi yang diberikan, Farid menyatakan sementara masih tahap pembinaan sambil menunggu dari Irjen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: