Kursi Penuh, Ketua Demokrat Bakal Dihadiahi Rekom Kada

Kursi Penuh, Ketua Demokrat Bakal Dihadiahi Rekom Kada

Elite Demokrat Lampung saat memberi keterangan pers -FOTO IST-

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kursi Legislatif penuh, Ketua Demokrat di Daerah bakal dihadiahi rekomendasi kepala daerah atau rekom kada.

Ketua Demokrat di daerah bakal mendapat insentif khusus bila bisa meraih kursi penuh di masing-masing legislatifnya. 

Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Lampung, Edy Irawan Arief, Kamis 27 April 2023. 

Edy Irawan Arief menegaskan, ini merupakan atensi dari DPP guna menambah semangat masing-masing kepengurusan daerah.

BACA JUGA:Ketua Fraksi Partai Demokrat Minta Ketua DPRD Tubaba Klarifikasi di Forum Resmi

"Jadi, akan ada insentif bagi Ketua Demokrat yang bisa meraih kursi penuh di legislatif. Yakni mendapatkan rekomendasi kepala daerah, bupati atau wali kota di daerahnya," jelas dia usai comanders call. 

Sementara, target kursi secara keseluruhan untuk pemilu 2024 mendatang adalah 101 kursi dari 71 kursi di masing-masing kabupaten/kota di Lampung.

Sedangkan untuk DPRD Provinsi, dari yang ada saat ini sebanyak sembilan kursi, Demokrat Lampung mematok target maksimal 15 kursi.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Asal Partai Demokrat Jabat Sekum Perindo Lampung

"Provinsi target rasionalnya 12 kursi. Target maksimal 15 kursi," jelasnya. 

Dalam kesempatan itu, dia juga membeber beberapa daerah potensial yang bisa mendapatkan kursi penuh. Di antaranya di Lampung Barat, Waykanan, dan Pesisir Barat. 

Terkait pencalegan, Edy Irawan Arief bilang, sampai kini sudah dilakukan evaluasi untuk kemudian diserahkan ke DPP Partai Demokrat.

BACA JUGA:Kader Demokrat Waykanan Titip Perlindungan Hukum ke Pengadilan

"Dalam comanders call ini juga dilakukan arahan bagaimana menjalankan apa yang tidak boleh dan boleh dilakukan. Nantinya DPP akan memberikan rekomendasi untuk diserahkan ke KPU. Sebab merujuk pada KPU yang baru, rekomendasi harus ada teken dari Ketua Umum Parpol," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: