Kepergok, Pencuri Handphone Dibekuk

Kepergok, Pencuri Handphone Dibekuk

ILUSTRASI PENCURIAN-DOK-raselnews.com

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Purbolinggo Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) telepon genggam (HP).

Tersangka adalah YA (25) warga Kecamatan Tumijajar Tulang Bawang Barat.

Kapolres Lamtim, AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Purbolinggo Iptu Emi Suhaimi menjelaskan, tersangka diduga terlibat dalam aksi curat HP merek Oppo Reno 5 milik M.Agus Saputra (24) warga Cileungsi Jawa Barat.

BACA JUGA:Kemenag: Jika Ada Kaitan Kelembagaan, Ada Sanksi!

"Aksi pencurian itu dilakukan tersangka pada Minggu 30 April 2023 pukul 04.30 Wib," ungkap M.Rizal, Senin, 1 Mei 2023.

Modusnya, tersangka masuk ke rumah kakek korban di Desa Taman Endah Kecamatan Purbolinggo.

"Tersangka ini masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Setelah berhasil masuk, tersangka melihat korban sedang tertidur di teras rumah. Kemudian membawa kabur HP yang tergeletak di samping korban," bebernya.

BACA JUGA:Begini Tanggapan Pemprov Lampung Pada Aksi Mayday

Aksi pencurian itu, dipergoki kakek korban dan langsung berteriak meminta bantuan warga.

Karena aksinya ketahuan, tersangka langsung kabur membawa HP korban. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Purbolinggo.

Atas laporan korban dan hasil penyelidikan, personil Polsek Purbolinggo berhasil mengamankan tersangka saat bersembunyi di rumah orang tuanya di wilayah Kecamatan Raman Utara Lamtim, pukul 10.30 Wib atau 5 jam setelah kejadian.

BACA JUGA:Jalur Kereta Api Ambles, 5.000 Orang Dibatalkan Berangkat

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit HP merek Oppo Reno 5 milik korban.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Purbolinggo guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: