Hari Pertama Dibuka, Pendaftar Bacaleg di Mesuji Masih Belum Ada Peminat
Pendaftaran Bacaleg di Mesuji masih sepi peminat. Foto Ardian--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendaftaran bakal calon legistlatif (Bacaleg) DPRD Mesuji sudah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Mesuji per 1 Mei 2023.
Pantauan radarlampung.co.id hingga sore Pukul 16.00 WIB suasana di Kantor KPU masih lenggang, meski meja dan kursi untuk menerima partai politik (parpol) yang mengajukan bacalegnya sudah tersusun rapi.
"Iya sampai pukul 16.00 WIB belum ada partai yang datang, untuk pengajuan bakal calonnya," kata Ketua KPU Mesuji Ali Yasir Senin 1 Mei 2023.
Dia menjelaskan, waktu pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Mesuji dibuka selama 14 hari mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
Tempat pengajuannya di Kantor KPU Kabupaten Mesuji Jalan Zainal Pagar alam Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya.
Untuk dari tanggal 1 hingga 13 Mei waktu pengajuannya pada pukul 08.00 sampai 16.00 waktu setempat.
Khusus tanggal 14 Mei atau hari terakhir pengajuan dibuka dari pagi hingga tengah malam pukul 23.59 waktu setempat.
Dirinya berharap bagi parpol yang akan mendaftarkan Bacaleg nya sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, yakni sampai dengan 14 Mei 2023. KPU Mesuji siap menerima Partai Politik yg akan melakukan Pengajuan Bakal Calon selama masa pengajuan dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.
Dirinya menambahkan KPU Mesuji juga telah menyediakan Helpdesk untuk memberikan pelayanan kepada Partai Politik jika ingin mendapatkan informasi atau penjelasan terkait pengajuan bakal calon. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: