Soal Penembakan di Kantor MUI Pusat, Ini Kata Polda Lampung

Soal Penembakan di Kantor MUI Pusat, Ini Kata Polda Lampung

Kasus penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, pelakunya dari Lampung--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, pelakunya dari Lampung.

Berdasarkan identitas yang tersebar, pelaku bernama Mustopa N.R., warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Pesawaran.

Terkait hal ini, Polda Lampung mem-back up penyelidikan dan penyidikan yag dilakukan Polda Metro Jaya.

"Kita hanya mem-back up penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa ini. Kita cross check sesuai identitas," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad.

BACA JUGA:Tidak Hanya Syakirah, Video Panas Gadis di Bali Juga jadian Buruan, Pemerannya...

Untuk penyelidikan mendalam, kata Pandra, tentunya akan berkoordinasi dengan Polda Metrojaya.

"Dua direktorat, Ditreskrumum Polda Lampung dan Ditreskrimum Polda Metrojaya saling berkoordinasi. Hasil cross check memang warga Lampung. Tapi lebih detailnya Polda Metrojaya yang akan menjelaskan," ujarnya.

Pelaku, kata Pandra, pernah dipidana lima bulan atas perusakan Kantor DPRD Lampung.

BACA JUGA:Tidak Hanya Syakirah, Video Panas Gadis di Bali Juga jadian Buruan, Pemerannya...

"Berdasarkan catatan kriminal, pelaku pernah dipenjara lima bulan pada 2016," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: