Kasus Bendungan Margatiga, Ada Warga yang Kembalikan Kelebihan Bayar

Kasus Bendungan Margatiga, Ada Warga yang Kembalikan Kelebihan Bayar

Ditreskrimsus Polda Lampung masih terus melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah genangan Bendungan Margatiga, Lampung Timur.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ditreskrimsus Polda Lampung masih terus melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah genangan Bendungan Margatiga, Lampung Timur.

Hal ini diungkapkan Dirreskrimsus Polda Lampung Kombespol Donny Arief Praptomo di ruang lobi Mapolda Lampung, Kamis, 4 Mei 2023.

''Masih dalam proses penyidikan. Pemeriksaan saksi sudah kita lakukan. Baik itu dari masyarakat dan instansi yang berkepentingan terhadap ganti-rugi tanam tumbuh," kata Donny.

Saat ini, kata Donny, pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara yang sudah dimintakan kepada BPKP.

BACA JUGA:4 Pejabat Eselon II Pemkab Lamsel Dimutasi, Ini Nama-nama yang Dilantik

"Kita sedang masih menunggu hasil audit kerugian negara yang sudah kita minta kepada BPKP. Kita tunggu saja hasilnya berapa kerugian negaranya. Nanti kita lakukan penyidikan lanjutan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Donny mengaku ada beberapa masyarakat yang beriktikad baik mengembalikan kelebihan bayar.

"Ada beberapa masyarakat yang mengembalikan kelebihan bayar yang diterima. Itu kita akomodasi. Nanti kita pertimbangkan dalam penyidikan," ungkapnya.

Ditanya berapa saksi yang sudah dimintai keterangan, Donny menyatakan sudah 120-an. "Ada ratusan. Data terakhir ada 120-an saksi yang dimintai keterangan," jawabnya.

BACA JUGA:Lampung Optimis, Prabowo Subianto Jadi Presiden ke-8 RI

Ditanya apakah tersangka nanti termasuk beberapa orang yang ditangkap OTT oleh Polres Lamtim beberapa waktu lalu terkait proyek Bendungan Margatiga, Donny menyatakan pihaknya fokus terkait pengadaan tanah.

"Kita fokus terkait pengadaan tanah aja," jawabnya lagi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: